|

Penasehat Hukum: Mantan Kadis PUTR Batubara Diduga berbohong



BATUBARA -Central :Saat Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum (PH) mencecer beberapa pertanyaan terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUTR Batubara K Gtg di Pengadilan Negeri (PN) Medan, K.Gtg kerap    berbohong.Demikian dikatakan Ramadham Zuhri SH, Penasehat Hukum (PH) dari klien Usron Putra Senin (6/4/2026).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, K Gtg mengatakan kenal dengan FZ, DD serta mengatakan FZ adalah adik Kandung mantan Bupati Batubara Z yang membagi-bagi proyek di 7 kegiatan Dana DAK Tahun 2023 Dinas PUTR Batubara bersama DD.Kembali di cecar pertanyaan, Mantan Kepala Dinas PUTR Batubara K Gtg kerap menyebut-nyebut dan mengaku tidak tahu,tidak kenal DD dan FZ seraya mengatakan FZ tidak pernah membagi-bagi Proyek padahal baru disumpah sebut Ramadhan Zuhri SH.

Ramadham Zuhri SH, Penasehat Hukum (PH) dari klien Usron Putra meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan DD dan FZ agar diperiksa dalam persidangan.Karena diduga saudara DD dan FZ punya peranan penting dalam kasus ini sesuai dengan keterangan salsi - saksi dan para terdakwa.Sedangkan Bendahara PUTR Batubara R.Mt turut sebagai Saksi menyebutkan kenal dengan DD karena sering mengantar berkas, padahal nama DD tidak ada hubungannya dengan 7 perusahaan tersebut.(tim)

Komentar

Berita Terkini