|

Pemerintah Akan Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal di Humbang Hasundutan



Doloksanggul, Central


Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan akan mengambil langkah untuk memfasilitasi penyelesaian dinamika kepengurusan organisasi Maspekal (Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong).  Pemerintah daerah menilai, kepengurusan organisasi Maspekal yang belakangan ini disebut-sebut mengalami tarik-menarik.


St Mula Sihombing yang memiliki Surat Keputusan sebagai Ketua Umum Maspekal bersama rombongan dengan membawa Sertifikat IG (indikasi geofrafis) Kopi Arabika Sumatera Lintong bertemu dengan Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Senin 13 April 2026 di Kantor Bupati Humbahas.  Dalam pertemuan itu, banyak sekali dibahas terkait Maspekal. 


Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu S.Kom menjelaskan beberapa tahun terakhir ini, kepengurusan organisasi Maspekal sepertinya terjadi tarik-menarik. Menghindari itu, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan dengan pemerhati kopi. Pihak-pihak terkait, semua akan diundang untuk menyatukan persepsi.  


Upaya ini dilakukan dengan mendudukan seluruh pihak terkait dalam satu forum bersama, guna mencari solusi terbaik dan mencapai kesepahaman demi keberlangsungan organisasi kedepan.  Pemerintah menilai, perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar, namun sangat perlu disikapi dengan bijak melalui dialog dan musyawarah. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan akan dikedepankan agar tidak menimbulkan pecah kongsi. 


Sekedar informasi, Senin 12 Februari 2018  lalu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI, waktu itu dijabat  Fathlurachman SH telah menyerahkan Sertifikat IG (indikasi geofrafis) Kopi Arabika Sumatera Lintong ke Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas). 

 

Selanjutnya, Sertifikat dengan nomor ID G 000000063 itu diserahkan Pemerintah Daerah kepada pengurus Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong.(Chas)

Komentar

Berita Terkini