|

GSN Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap FF



BATUBARA -Central : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara dipimpin Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH melibatkan Personel Sat Samapta Polres Batubara, Perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di d u a lokasi Desa Lalang dan Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang " Dasar hukum dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026 Minggu (25/4-2026).

Kepada sejumlah Wartawan, Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba membenarkan atas GSN, Penggerebekan di TKP Pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang dan tersangka, namun berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 5 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik.Di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang berinisial Feri Fadly (33) warga Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta Barang Bukti satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Kata Humas ,Petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang. GSN diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.(as/jf)

Komentar

Berita Terkini