|

Bupati Batubara Buka Rembuk Pembangunan Daerah Dengan Tokoh ASLAB



BATUBARA -Central : Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian SH,M Si menggelar Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah dan menyambut Para Tokoh Asahan-Labuhan Batu (ASLAB) di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/4/2026).

Sambutan Bupati Batubara mengatakan kegiatan silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar tokoh, tetapi juga sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan pembangunan daerah berbasis potensi wilayah ASLAB.Dikatakanya, pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat.Kemudian gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah hal baru, melainkan telah dirintis sejak 13 tahun lalu.

Wilayah ASLAB dikenal sebagai Sumatera Pantai Timur atau “Sumpatim” mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.Sedangkan Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon menceritakan, perjalanan pemekaran Sumatera Pantai Timur bukan suatu kegiatan makar.Muslim Simbolon, menjelaskan, gagasan ini telah dimulai sejak tahun 2013 dan sempat memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Gatot Pujo Nugroho.

Masyarakat di wilayah Pesisir Timur menghadapi tantangan geografis dan rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh, sehingga pelayanan publik dinilai belum maksimal.Pemekaran ini bukan sekadar wacana lama, tapi kebutuhan nyata, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran, memperpendek jarak tempuh birokrasi, serta mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan Pesisir Timur Sumatera Utara. Sedangkan kajian akademik terkait kelayakan pemekaran disampaikan M.Yusuf Harahap menyebutkan sisi potensi daerah, kemampuan fiskal, serta aspek administratif, kawasan ini dinilai memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat apabila berdiri sebagai Provinsi sendiri.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.Melalui kegiatan ini, terbangun kesamaan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumatera Pantai Timur, khususnya Kabupaten Batubara.Hadiri Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plh.Sekda Batubara, Asisten I Setdakab Batubara, Kepala Bappelitbangda, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.(jf/as)

Komentar

Berita Terkini