HarianCentral,net| Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kepulauan Nias, Imansius Telaumbanua bersama Wakil Ketua DPD JPKP Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua, melakukan kunjungan sekaligus konfirmasi terkait video yang viral di media sosial mengenai seorang lansia yang disebut dimintai uang oleh pihak PLN.
Konfirmasi tersebut dilakukan langsung kepada pihak pelanggan serta kepada dr. Tanti Ndruru yang sebelumnya mengunggah informasi tersebut di media sosial Facebook. Pertemuan berlangsung dirumah Pelanggan an. Ama/Ina Yulima Bawamenewi,Desa Orahua, Kecamatan Bawolato, Kamis (12/3/2026).
Imansius Telaumbanua menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Ibu Ina Yulima Bawamenewi, yang bersangkutan telah membayar tagihan yang terpakai selama ini dimana meteran listrik mengalami blank atau tidak terbaca kWh meternya, tagihan selama beberapa bulan inilah yang diserahkan kepada petugas PLN sebesar Rp600.000.
Ia menerangkan bahwa meteran listrik sebelumnya mengalami gangguan atau eror sehingga tidak memberikan pemberitahuan ketika token listrik habis.
"Kondisi tersebut membuat pihak pelanggan tidak mengetahui keadaan tersebut sehingga terjadi gangguan pengukuran penggunaan KWh meternya," Imbuh Imansius Telaumbanua
Sementara itu, dr. Tanti Ndruru menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada PLN dan masyarakat atas informasi yang sempat viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan permintaan uang oleh pihak PLN sebesar Rp600.000.
Menurut dr. Tanti, uang sebesar Rp600.000 tersebut setelah memastikan kembali sebenarnya merupakan tagihan yang sudah dipakai daya listrik yang telah digunakan oleh orang tua atau lansia yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan bahwa uang tersebut dengan tulus iklas dibayarkan dan sudah digantikan oleh pihak pihak yang empati menolong, bukan pengembalian dari pihak PLN, melainkan bentuk empati dan bantuan kepada kedua orang tua lansia tersebut, jelas Tanti.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Wilayah JPKP Kepulauan Nias, Imansius Telaumbanua, juga memberikan santunan berupa uang kepada keluarga lansia sebagai bentuk kepedulian dan empati atas kondisi yang dialami keluarga tersebut.
Santunan tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga di kediaman mereka di Desa Orahua, Kecamatan Bawolato.
(Tim)


