BATUBARA -Central : Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Batubara
Ahmad Fatih Sultan meminta Pemkab Batubara menutup lokasi-lokasi tempat hiburan malam dan warung remang-remang dalam Bulan Ramadhan 1447 H/2026 Kamis (12/2-2026)
Katanya, Pemkab Batubara segera menetapkan kebijakan penutupan total seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.Disebutkannya, pemerintah daerah menjadi indikator keberpihakan terhadap nilai religius masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial selama bulan ibadah.Ketua DPD KNPI Kabupaten Batubara, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi wajib mengambil langkah-langkah tegas
melalui keputusan resmi.Dia mengingatkan
Pemerintah daerah harus segera mengambil keputusan , angan sampai ada kesan pembiaran. Bulan Ramadan momentum sakral, Pemerintah wajib memastikan suasana daerah tetap kondusif sebut Sultan.Sebutnya KNPI menyatakan akan terus mengawal sikap pemerintah daerah terkait kebijakan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi kepemudaan.(as/jf)

