Hariancentral-Net I Medan,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) se-Sumatera Utara Tahun Pelaporan 2024–2025, dengan nilai tertinggi 94, Selasa (10/02/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, S.H., M.H., kepada Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., selaku Pengelola JDIH DPRD Kota Medan.
-
Penyerahan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas Capaian dan Kontribusi Terbaik dalam Pembangunan Hukum di Wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara ini turut dihadiri pejabat tinggi Kanwil Kemenkum Sumut, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota, serta Sekretaris DPRD se-Sumatera Utara.
Dalam penilaian tersebut, posisi Terbaik II diraih Pemerintah Kota Binjai, Terbaik III Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Terbaik IV Pemerintah Kabupaten Dairi, dan Terbaik V Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan hukum, khususnya melalui penguatan pengharmonisasian produk hukum daerah, indeks reformasi hukum, pengelolaan JDIH, serta kolaborasi pembentukan pos bantuan hukum bagi masyarakat. (Pul)

