|

BNPB Serahkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak di Humbahas, Rp 2 Miliar Lebih

 


Doloksanggul, Central.


Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serahkan bantuan stimulan perbaikan rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) yang terdampak bencana hidrometeorologi secara virtual di tiga provinsi yaitu Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara, termasuk didalamnya wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.


Di Kabupaten Humbahas, bantuan secara simbolis diserahkan Unsur Pengarah BNPB Prof Ivan Elisabeth Purba didampingi Penelaah Teknis Kebijakan BNPB Adelina Panggabean kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Marusaha Nababan MM, Jumat 13 Februari 2026 di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbahas. Dan selanjutnya diserahkan kepada warga terdampak bencana alam. 


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno menjelaskan, gelombang pertama, pemerintah pusat memberikan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di tiga provinsi terdampak, ada tercatat sebanyak 9.884 unit rumah RR dan 7.389 unit rumah RS. Dengan disalurkannya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat segera memperbaiki rumah secara mandiri dan kembali menjalani kehidupan normal.  Pada kesempatan itu juga, Menko PMK mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terus melakukan penanganan bencana. “Ini sesuai arahan Presiden RI, semua kekuatan harus dikerahkan untuk menangani bencana. Luar biasa semua kepala daerah dan lintas sektor. 


Penyerahan bantuan secara virtual diikuti Menko PMK RI Pratikno,  Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan lintas sektor lainnya. Sedangkan di Kabupaten Humbahas diikuti Unsur Pengarah BNPB Prof Ivan E Purba, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H Purba, para pimpinan OPD termasuk warga penerima bantuan.  Untuk Kabupaten Humbang Hasundutan disalurkan sebesar Rp 2.340.000.000 dengan rincian RR 112 Kepala Keluarga (KK) (Rp 15.000.000/KK) dan RS 22 (Rp 30.000.000/KK). ( Chas )

Komentar

Berita Terkini