|

Pastikan Objektif dan Transparan, Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan



BATUBARA -Central : Bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan , Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Selasa (27/1-2026).


Lapas Labuhan Ruku pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizky Humas Lapas mengatakan sidang TPP evaluasi Pembinaan Warga Binaan membahas usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 38 orang warga binaan, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 11 orang, serta penempatan sebagai tamping bagi 5 orang warga binaan.Kata nya TPP evaluasi dipastikan objektif dan transparan.


Sidang TPP dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Suriawan diikuti Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran terkait lainnya.


Masing-masing usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan syarat administratif yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Plh Kalapas Suriawan menegaskan, sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi proses pembinaan di dalam lapas.Setiap keputusan diambil melalui musyawarah serta berdasarkan hasil penilaian yang akurat dan profesional dari seluruh anggota TPP.


Sidang TPP ini, diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.(as)

Komentar

Berita Terkini