|

Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan di Sei Bamban



Tebing Tinggi, Harian Central.net

Perjudian di Sei Bamban semakin merajalela, aparat Wilayah HukumbPenegak  Hukum Polres Serdang Bedagai, dan Kepala Desa Serta kepala Dusun tutup mata.


Salah satu di kawasan Pasar I, Dusun XVII Hapoltahan, Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, di salah satu rumah WNI, keturunan Tionghoa, Minggu (23/08/2026) beroperasi kegiatan judi tembak ikan. Di seki5ar areal perjudian tampak beberapa pria berwajah garang menjaga, mereka disebut korlap.


 Tampak beberapa mesin tembak ikan berjajar di tempat itu. Para pemain berkeliling  mesin judi itu dengan menggunakan coin.

Di Desa Bakaran Batu, tempat bermain judi tembak ikan beroperasi di rumah bermarga Naibaho dengan pola yang sama dengan yang ada di Dusun Hapoltahan.


Warga sekitaran yang tak mau disebut namanya berharap aparat Polres Serdang Bedagai dan Polsek serta Kepala Desa melaksanakan penindakan atas kegiatan ilegal itu. " Jangan aparat mendukung melestarikan bibit penyakit masyarakat tersebut." Diharapkan koordinasi penindakan menutup lokasi perjudian itu agar tidak membuat masyarakat menyukai kegiatan untung-untungan yang menimbulkan kemalasan." Kata nara sumber yang tak mau disebut namanya. (AT)

Komentar

Berita Terkini