|

Dugaan DD Rambung Teldak agara Dilaporkan, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

 




hariancentral-kutacane.Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM). Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara(KPK-N).Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Dampingi Inspektur Pembantu Khususs(Irbansus).Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Saat melakukan audit investigasi atas dugaan Penyimpangan dana desa,Rambung Teldak.Kecamatan Darulhasanah.Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Rabu(29/10/2025).

 Pemeriksaan yang dilakukan.Menindak lanjuti surat kejaksaan Negeri.Aceh Tenggara(agara) atas laporan masyarakat  terkait dugaan Penyimpangan dana desa tahun 2023-2024 yang disinyalir telah dilakukan  mantan Pejabat(PJ)kepala Desa Rambung Teldak kecamatan Darulhasanah.


Inpormasi yang dapat dihimbun media central.Disebutkan.Tim Irbansus sudah melakukan berbagai tahapan dalam pemeriksaan tersebut.Diantaranya.Administrasi,Verifikasi fisik kegiatan dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

  Junaidi. Ketua LSM KPK-N Aceh Tenggara(agara).Menambahkan.Kehadiran mereka atas harapan masyarakat, guna memastikan Proses audit dugaan korupsi dana desa tersebut berjalan baik.Terbuka,tidak ada yang ditutupi.

 'Apa bila ada penyimpangan harus diungkap secara terang-benerang demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah .Tandas Junaidi.

 Ketua LSM KPK-N juga berharap.Pihak Inspektorat secepatnya menyimpulkan hasil   audit dan memastikan  secara adil bermartabat.Layak kah dugaan yang dilakukan masuk pada kataqori 60 hari masa pembinaan.Jika tidak.Secepatnya  dugaan dana desa itu kembali dilimpahkan pada pihak kejaksaan agar memdapat kepastian hukum melalui proses Pengadilan agar oknum pelaku mendapat  status terpidana dan masuk penjara untuk menanggung jawabi atas perbuatan nya.Pungkas Junaidi .Kepada central.Kamis(30/10/2025)Sembari berjanji.Pihaknya  akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas demi kepentingan masyarakat.Akunya.Kamis(30/10/2025)Dar

Komentar

Berita Terkini