BATUBARA -Central : Wah,wah,wah,...kalau mau ngurus surat Tanah harus Surat Camat dengan biaya Rp.1.400.000.Hal itu dikatakan Maisarah Kepala Dusun IX Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus jika Efendi ingi membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) Senin (27/10-2025).
Informasi diterima, Kepala Desa Kapal Merah sejak Tahun 2023 tidak mengeluarkan surat SKT dalam bentuk apapun ucap Maisarah.Pasangan suami isteri (Pasuteri) Efendi (34) dan Aina (31) bersama d u a orang anak buah hatinya Safril (6), Viona (1) tinggal dirumah Tidak layak huni ingin mengajukan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemkab Batubara.Setahu kita, tujuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dengan cara memperbaiki rumah agar memenuhi standar kelayakan, kesehatan, dan keselamatan sebut warga yang prihatin dengan kondisi Effendi.Teganya Kepala Dusun IX membandrol membuat SKT Efendi sebagai syarat Administrasi meminta Rp.1.400.000-.
Warga menceritakan, keluarga Effendi kini
bisa berlindung dari panas dan hujan
didapur yang tersisa, tanpa kamar.Katanya keseharian profesi Efendi nelayan. Ironisnya lagi, Pasangan suami isteri Efendi dan Aina tidak pernah mendapatkan
bantuan sosial, baik bantuan langsung maupun program PKH.Guna mengklarifikasi Surat Camat dihargai Maisarah Kepala Dusun IX Rp.1.400.000,
Berita mencoba mengkonfirmasi Camat Nibung Hangus Syahrul Ahyadi membantah dan mengatakan Kepala Desa Kapal Merah tidak pernah hadir saat diundang Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus dalam rapat-rapat.
Camat Nibung Hangus berjanji hari Rabu 29 Oktober 2025 akan menemui Maisarah Kepala Dusun IX sekaligus mau menemui Kepala Desa Kapal Merah yang menyebut-nyebut Surat Camat dibandrol Rp.1.400. 000.Camat Nibung Hangus menyesalkan omongan Kepala Dusun IX sebagai pejabat publik menyebut-nyebut jika warga mau membuat Surat Camat dihargai Rp.1.400.000 dan tentunya saya sebagai Camat merasa dirugian atas ucapan Kepala Dusun.Program RTLH bertujuan memberikan perlindungan hak atas perumahan bagi masyarakat miskin dan golongan rentan, serta membantu penataan kawasan kumuh sebagai salah satu bentuk pengentasan kemiskinan.(as)

