BATUBARA - Central :;Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian, SH, M.Si menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan Senin (26/05/2025).
Selain Kabupaten Batu Bara, hadir juga Kabupaten/Kota Langkat, Padang Lawas, Sibolga, Tapanuli Tengah dan Labuhan Batu.Bupati Batu Bara didampingi Ketua DPRD Batu Bara Bapak M.Safi'i menandatangani berita acara dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan setelah penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD hari ini, maka laporan keuangan ini menjadi terbuka umum dan transparansi.Katanya laporan hasil pemeriksaan keuangan ini sebagai proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tujuannya untuk memberikan informasi akurat dan objektif tentang kondisi keuangan.
Laporan mencakup informasi tentang, temuan-temuan pemeriksaan, kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan rekomendasi untuk perbaikan.Dengan dilakukannya penyerahan hasil laporan pemeriksaan ini maka diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.Hadir Sekda Batu Bara, Plt.Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Plt.Kepala Bapenda dan Sekwan.(as)