hariancentral-kutacane.: Diduga terjadi Tindakan Pidana Korupsi.Aparat Penegak Hukum(APH).Diminta Lakukan Lidik pada setiap mata anggaran yang telah di Alokasikan untuk berbagai kegiatan pada dinas .Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu(P2TSP).Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Masa anggaran tahun 2024.
Sumber Menyebutkan.Tata kelola Keuangan untuk berbagai kegiatan Yang telah di Alokasikan tersebut"Sembraut"Oknum Kadis yang baru terkesan sesuka hati. Selain hak para Stap diduga ikut terciek.Oknum kadis juga diduga kerap main mata dengan Pihak Rekanan sehingga Berbagai Kwalitas Program tidak sesuai harapan.
Selain itu.Ketranspranan dalam merealisasikan Program kegiatan atau proses perkembangan keuangan yang telah di anggarkan.Sang kadis disebutkan tertutup.
Anggaran 2024 yang telah di sahkan dalam APBK itu terkesan Misterius. Banyak Stap yang tidak tau menyangkut dana kegiatan termasuk saya pribadi.Sebut Sumber pada media central.Yang minta Identitasnya dirahasiakan.Belum lama ini di kutacane.
Seperti.Lanjut Sumber.Dana Belanja Makanan dan Minuman Rapat.
Belanja Alat /Bahan untuk kegiatan Kantor-Bahan cetak.
Belanja Barang pakai Habis.Menyangkut dana Perjalanan dinas.Sy pribadi tidak tau.Kemana saja di gunakan.Siapa saja yang ikut menggunakan.Apakah itu ada di anggarkan.Yang Urgent dibicarakan.Adalah menyangkut dana kegiatan Bimtek. Silahkan liat SPJ nya.Dan buktikan Realisasi nya.Berapa lama di laksanakan.Siapa yang di libafkan.Serta untuk siapa saja dana itu di peruntukan.Termasuk dapat di lihat dana kegiatan lain nya.Tutur sumber sembari berjanji akan mengirimkan data selanjutnya.
Sementara itu.Saudara Nazmi.Kadis P2TSP agara.Saat di tayak oleh media central melalui Pesan WahtSap.Sang kadis malah Nampak Ngaur memberikan Klarifikasi nya.Pasalnya.Yang di komfirmasi menyangkut anggaran kegiatan di P2TSP.Malah memberikan jawaban menyangkut kegiatan di BPBD.
Kendati sudah di ingatkan kembali oleh media central.Namun.Sang kadis enggan memberikan Jawaban kembali pada media central.27/4/2025/Dar