hariancentral-kutacane : Mencuat berbagai dugaan Tindakan Pidana Korupsi.Yang terjadi di SMK Negeri 1 Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara menjadi insidhen buruk pada dunia Pendidikan.
Tindakan Oknum kepala sekolah.Yang diduga telah melakukan berbagai penyimpangan dari dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS) dan dana Komite.Membuat banyak kalangan Geram.
Pasalnya"Selain telah mengakibatkan kerugian Pada keuangan Negara.Oknum kepsek juga di anggap telah mengakibatkan kesengsaraan pada wali murid yang ada.Seperti tetap melakukan pengutipan dengan dalih uang komite.
Aneh nya.Dugaan Yang sudah di publikasikan oleh media central.Oknum kepsek dan jajaran nya tampak semakin enggan untuk di komfirmasi untuk mendapat kan klarifikasi.
Bahkan parahnya lagi.Nama-nama siswa selaku penerima dana PIP juga sampai hari ini enggan di publikasikan oleh pihak sekolah.
Biro media central.Akan terus melakukan investigasi dan komfirmasi menyangkut pengelolaan dana yang ada di SMK Negeri 1 kutacane.Di bawah Kepemimpinan Saudara kepsek.Jamidin.Yang di juluki.Kepsek paling selebritis di agara.
Masyarakat Revormis meminta.Aparat Penegak Hukum harus bertindak cepat.Panggil dan lakukan Pemeriksaan terhadap segala dana yang masuk di SMK Negeri 1 kutacane.
Selain itu.Kacabdin juga secepat mya.tanggap.Jangan menunggu dugaan yang ada di SMK N 1 Kutacane itu di laporkan secara resmi pada APH baru anda bekerja.Artinya"Lebih cepat lebih baik untuk mencopot jabatan jamidin.Dan mendukung Proses hukum.Tandas nya geram melalui central.Rabu.12/3/2025.
Adapun dana yang dapat dilidik.Di antara nya.
Jumlah siswa.975.Total dana.Rp.809.510.000.
Tanggal pencairan.15 Januari 2024.
Rincian kegiatan.
Pemeliharaan sarana dan prasarana.Rp.193.40.4.000.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan.Rp.168.046.500.
Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.Rp.95.153.500.
Penyediaan alat multimedia pembelajaran.Rp.63.250.000.
Selanjutnya.Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024.
Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.Rp.136.517.000.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain.
Rp.120.960.406.
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan .Rp.115.704.594.
Pemeliharaan sarana dan Prasarana.Rp.166.568.000.
Sementara.Untuk anggran tahun 2023.Rp.799.370.000.Jumlah siswa penerima.946.
Tanggal pencairan 20 Maret 2023.Dengan Rincian.
Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Rp 112.731.000.
Administrasi kegiatan sekolah.Rp.198.362.000.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah.Rp.80.620.000.Bersambung/Dar