hariancentral.net | Kutacane - Penyimpangan dana Desa di Wilayah Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara(Agara),Semakin menjadi perhatian serius banyak kalangan.
Selain kasus baru bermunculan ke publik.Seperti dugaan yang ada pada desa Lawe desky satu.
Dugaan Dana desa yang di laporkan juga sampai saat ini menjadi pertayaan.
Contoh kasus"Yaitu.Desa Pardamean. Oknum kepala desa setempat disinyalir lakukan berbagai Penyimpangan dana desa.Tahun 2022-2023.
Penyimpangan itu juga sudah di laporkan secara Resmi pada Pihak Kejari kutacane,di tindak lanjuti oleh pihak inspektorat.Melakukan Pemeriksaan.Audit fisik langsung kelapangan.
Dalam kegiatan inspektorat.LSM Gempita dan Media central,ikut di undang.
Inpormasi yang terserap.Kasus itu masih berada pada oknum inspektorat.belum ada pelimpahan kembali pada Aparat Penegak hukum.
Media central.Bersama LSM Gempita.Akan terus menunggu perkembangan kasus yang.sudah di laporkan.Selain kegiatan jalan.Pengadaan Apar juga.akan terus di pertayakan, termasuk kegiatan sandang pangan.Diduga"Oknum kepala desa Pardamean. Belum mematuhi permendes.Semoga kasus Desa Pardamean dapat menjadi contoh pada wilayah Kecamatan Babul Makmur.
Sementara itu.Dugaan Penyimpangan dana desa lawe desky satu.Kecamatan.Babul Makmur.Kamis 11/7/2024.Belum berhasil mengajukan komfirmasi menyangkut agenda kunjungan kerja secara langsung cek&ricek pada kegiatan.Dana desa lawe desky tersebut.Pasalnya"Kendati panggilan WahtSap Biro central sempat di angkat oleh oknum kepala desa lawe deski satu.Namun beliau mengaku dalam kegiatan mengikuti acara/Dar