hariancentral.net | kutacane - Realisasi Pengguna'an dana Desa di Kecatan Babul -Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Terus Menuai Masalah.
Berbagai Volemik Tata kelola pengguna'an dana desa itu melanda dari berbagai Asfek.
Seperti"Terjadi duga'an Pungli yang mencekek leher oknum kepala desa dan Masyarakat.Atas tindak-tanduk oknum pihak kecamatan yang berdampak pada Bobrok nya kegiatan dana desa.
Selain itu.Dana desa juga terkesan menjadi lahan Empuk bagi oknum kepala desa, untuk memperkaya diri dan golongan di atas penderitaan rakyat.
Hal itu dapat di lihat.Muncul nya berbagai Inpormasi dugaan KKN dalam Penggunaan dana desa di Kecamatan Babul Rahmah Aceh Tenggara.
Adrian Pelis.Sekretaris LSM Tindak Pidana Korupsi.Aceh Tenggara kepada central menegaskan.
" Pengguna'an dana Desa di Kecamatan Babul-Rahmah sangat memprihatinkan.Kapolres Aceh Tenggara sebaiknya membentuk TIM untuk serius melakukan Lidik pada setiap desa yang ada di kecamatan setempat.
Wujud penyelamatan uang Negara itu harus di antisipasi dengan sikap.Jangan terkesan terjadi Pembiaran.Sementara kasus dugaan Korupsi dana desa menjamur di berbagai desa.
Salah satu duga'an Penyimpangan dana desa itu.Disinyalir kuat.Terjadi juga pada desa Kute Ukekh Deleng.Kecamatan Babul Rahmah.
Berbagai indikasi duga'an dana desa itu terserap pada LSM Tipikor.Cetus sekjen LSM Tipikor pada central.Senin.16/7/2024.
Menurut Adrian pelis.Selain Tata kelola Penggunaan dana desa tidak mempedomani Permendes. Indikasi tidak sesuai juknis dalam penggunaan dana desa juga menjamur.
Adapun duga'an yang di harapkan masyarakat dan LSM Tipikor kiranya dapat di lidik oleh Jajaran Bapak Kapolres agara.
Adalah.Dana ketahanan Pangan.BUMK,BLT,Posyandu,Paud,Pelatihan Aparatud Kute,Pembuatan Rpjm,Mobiler kantor kepdes.Dana Pemuda pemudi.
.panggil oknum kepala desa setempat.Lihat realisasi di lapangan.Apakah pengguna'an dana Desa tahun 2022-2023 itu tidak bermasalah!! Tandas Sekjen LSM Tipikor geram.
Di Tempat terpisah.Masyarakat Repormis Aceh Tenggara.Meminta juga kepada APH.Agar melidik Pengguna'an dana desa Sepakat.Kecamatan Deleng Pokhison.
Selain dana Desa.APH juga di harapkan.Agar dapat membentuk TIM.Melakukan kunjungan kepada setiap oknum kepala desa yang ada di kecamatan Deleng Pokhison.Mempertayakan.Proses Aminisitrasi Pengamprahan untuk penarikan dana desa.
Artinya"Selain Pihak Kecamatan Mengeluarkan Rekom.APH juga harus tau.Siapa yang mengerjakan berbagai Berkas.Dan Berapa Oknum kepala desa mengeluarkan Gojek.Sampai pada Pihak Kecamatan saat turun ke berbagai desa yang ada di kecamatan Deleng Pokhison. Selain itu.Pastikan tidak ada Nevotisme.Dengan kata lain.Jangan sempat kegiatan belum di kerjakan atau belum claer.Namun penarikan dana kembali di realisasikan oleh Pihak Camat/Dar