|

Menyangkut Duga'an Korupsi di RSUD Sahudin Kutacane, Kapolres Agara.Belum Jawab Pesan Central


hariancentral.net | kutacane. - Sebelum berbagai kasus dugaan Tindakan Pidana Korupsi.Yang disinyalir  menjamur terjadi pada rumah sakit umum Sahudin Kutacane Aceh Tenggara(Agara),di laporkan pada  Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta.

 Berbagai Pihak.Melalui Biro media central.Agar terlebih dahulu memberi inpormasi itu langsung kepada bapak Kapolres Agara.

 Tujuan masyarakat revormis.Agar rakyat tau.Tindakan apa yang akan di jalankan oleh bapak kapolres setempat.Apakah tanggap dengan cepat.Menjemput bola dengan cepat.Atau hanya terlihat diam di tempat.Atau minimal mengucapkan terima kasih pada masyarakat karna terlihat aktif ikut peduli membantu hukum dalam bentuk Pemberantasan Korupsi. 

 Biro media central.Sabtu malam.Tanggal 29/06/2024.Jam.21.45. Sudah melaporkan inpormasi yang di harapkan itu langsung pada Bapak Kapolres Aceh Tenggara melalui Pesan WahtSap.

  Ada pun isi pesan yang di layangkan oleh biro central.Di antaranya.


Ass.w.w..Smg tdk mggu istirht Bapak Kapolres.Dengan Darmawan.Wartawan central agara.

 "Saya lg rilis berita menygkut dugaan Berbagai penyimpangan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane.

 Berbagai pihak.Berharap.Agar sy menyampaikan langsung kpd bapak kapolres sembari mereka dan saya secara pribadi juga berharap.Agar mendptkan  tanggapan langsung dr bapak kapolres.Menyikapi indikasi dugaan yang terjadi.Salah satu yg di nilai sangat parah.Menygkut dugaan Penyimpangan dana Insentip dokter di rumah sakit setempat.

 Dr.Buhari selaku pimpinan rumah sakit.Mencantumkan nama istrinya.Sebagai Penerima insentif dokter tersebut.Sementara.Fitri asdina.Bukan lah se orang dokter serta tdk bekerja di rumah sakit sahudin.


.selain itu.Keponakan kandung nya.Bertugas di luar provinsi.Dan tidak  menjlnkan tugas di rumah sakit umum sahudin kutacane.Namun"Di cantumkan juga nama ya sebagai penerima dana insentif dokter di RSU Sahudin kutacane..Trks.Mhn tanggapan bapak kapolres.Dan bagai mana bapak kapolres menyikapi secara hukum..


 Inpormasi di sampaikan pada sy.Jelas dua oknum tersebut tdk berhak.menyalahi aturan.dan bertentangan dengan hukum..Smg sy bisa mndpt tanggapan lgsung.oleh bpk.kapolres yg mengerti tentang hukum..


 "Alhamdullah.Pesan yang di kirim kepada .R.Doni Sumarsono,SIK.MH.Kapolres Aceh Tenggaran.Yang sangat terhormat itu. Sampai sore ini belum di balas oleh  kapolres setempat.Kendati sudah terbaca.

 Harapan masyarakat dalam penegakan hukum menyangkut   dugaan Korupsi.Kolusi dan Nevotisme(KKN).Di Bumi Sepakat Segenep Aceh Tenggara terjawab sudah.Diduga"Tajam ke bawan tumpul ke atas.Pasalnya"Diduga.Oknum Nakal sudah di depan mata.Ironisnya"Hukum terlihat diam sembari menutup  telinga dan mata, bahkan mengucapkan terima kasih menyangkut inpo yang di nilai sangat berharga demi kepentingan masyatakat.Nungsa dan Bangsa itu pun tidak ada pada Biro media central.

 Padahal.Secara hukum.Jika aparat bekerja secara Profesional.Terbitnya pemberitaan di media masa merupakan"LPA" Temuan awal yang sejatinya dapat di proses secara hukum untuk melakukan penyelidikan ke tahap penyidikan.


 Menyikapi hal tersebut.Masyarakat Revormis.Minggu 30/06/2024.Mengatakan. Sekecil apapun inpormasi dari masyarakat.Pihak APH di anjurkan Respon dan bertindak cepat.Jangan biarkan masyarakat tidak mendapat Jawaban apa lagi tidak melihat tindakan sama sekali.Hal itu juga di tegaskan Pimpinan  Oknum kepolisian(Kapolri).Apa lagi ini menyangkut Korupsi yang di duga sudah berjama'ah terjadi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane.Pasalnya"Selain anggaran dari berbagai kegiatan.Seperti"Pengadaan.Dana Perjalanan dinas.Rehabilitasi.Tahun 2022-2023.Parahnya.Sang istri dan Keponakan  kandung  di masukan sebagai Penerima dana Insentif dokter mencapai.Rp.19.800.000,yang di duga telah di lakukan oleh Pimpinan Rumah sakit itu sendiri.Yaitu"Dokter Buhari.S,PoG.

 Kami berharap.Jika kapolres dan Ibu Kejari kutacane tidak juga menyikapi apa yang terjadi.Dugaan ini kiranya dapat secepatnya di Sampaikan langsung pada jenjang hukum yang lebih tinggi.Seperti"KPK.Kejagung di jakarta.

 Selain itu.Menyangkut nama dokter alias keponakan kandung dokter buhari.Selain kepada APH ikut di laporkan.Tindakan itu juga Kira nya dapat di laporkan kepada Tempat dia bekerja.Termasuk kepada pihak IDI dari tingkat kabupaten.Provinsi dan Pusat.Sampai pada menteri kesehatan.Termasuk status dia.Apakah sudah STR atau sebagai nya.Pasalnya"Hal itu telah mencoreng nama baik para dokter yang ada di Indonesia republik tercinta ini/Dar

Komentar

Berita Terkini