hariancentral.net | Asahan - Polsek Pulau Raja melakukan pengecekan terhadap lokasi diduga tempat anak muda nongkrong melakukan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, di desa Persatuan, kecamatan Pulau Rakyat, kabupaten Asahan, Sabtu 23/3/2024.
Sebelumnya Polsek Pulau Raja mendapat pengaduan masyarakat (DUMAS) melalui media sosial di akun Instagram bahwa terdapat sebuah gubuk di lokasi perladangan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal itu lantas membuat Polsek Pulau Raja bergerak untuk mencari lokasi yang dimaksud di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba, S.H. beserta anggota, Kades Persatuan dan kepala dusun.
Setelah melakukan penelusuran tidak ditemukan gubuk seperti yang dilaporkan untuk wilayah desa Persatuan. Namun terdapat ada 2 ( dua) titik bekas tempat berkumpulnya anak muda di sebuah perladangan sawit milik KN, salah seorang warga dusun IX desa Padang Mahondang yang berdampingan dengan kawasan desa Persatuan. Didapati di TKP banyak sampah bungkus rokok, plastik, botol bekas air mineral, dll.
Pada saat personil Polsek Pulau Raja beserta aparatur desa ke TKP tidak ada ditemukan orang/ anak muda yang nongkrong dan juga tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba seperti yang dilaporkan melalui medsos IG tersebut. Tulis Humas polres Asahan dalam keterangannya. (SiBolon)