|

So-Saudara, Inovasi Fikar Damai Setia Gea Benahi Data Aparatur Desa di Nias





HarianCentral.net| Nias – Persoalan data aparatur pemerintahan desa yang belum terintegrasi dan pelayanan administrasi yang masih dilakukan secara manual mendorong lahirnya sebuah inovasi digital bernama Sistem Informasi Satu Data Aparatur Pemerintahan Desa (So-Saudara).


Inovasi yang digagas Fikar Damai Setia Gea, S.Sos., M.I.Kom., Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa pada Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, ini diharapkan menjadi solusi untuk mewujudkan pengelolaan administrasi aparatur desa yang lebih tertib, akurat, transparan, dan mudah dipantau.


Gagasan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Implementasi Sistem Informasi Satu Data Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias, yang berlangsung di Aula Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Rabu (4/11/2026).


Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, S.H., serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Hukum Setda, serta para camat se-Kabupaten Nias.


Dalam sambutannya, Yuwanman Lase mengungkapkan bahwa pengelolaan data aparatur pemerintahan desa masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari data yang belum terintegrasi, administrasi manual, keterlambatan penyampaian informasi, hingga kesulitan pemutakhiran dan pemantauan data secara berkala.


Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap efektivitas pelayanan administrasi, ketepatan pengambilan keputusan, serta koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah terkait.


Melalui So-Saudara, data Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat dikelola dalam satu sistem informasi yang terintegrasi dan selalu diperbarui.


Sistem ini juga dirancang untuk mendukung pelayanan administrasi, termasuk pengusulan pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa, sehingga prosesnya dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan terpantau secara digital.


Dalam pembahasan FGD, peserta menyambut baik pengembangan inovasi tersebut. Namun, implementasinya membutuhkan komitmen dan pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah terkait.


Hal itu mencakup penginputan, pemutakhiran, pemeriksaan, verifikasi, hingga pengelolaan data dan dokumen administrasi.


Selain kesiapan teknologi, aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian, khususnya pembatasan hak akses berdasarkan kewenangan, perlindungan data pribadi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sebagai tindak lanjut, FGD merumuskan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyempurnaan konsep dan fitur aplikasi, inventarisasi serta validasi data aparatur desa, penyusunan Surat Keputusan Bupati Nias tentang implementasi So-Saudara, dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi kepada aparatur desa, simulasi atau uji coba aplikasi, pemantauan, serta evaluasi sebelum penerapan secara lebih luas.


Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, berharap dukungan seluruh kepala perangkat daerah dan camat dapat memastikan So-Saudara tidak sekadar menjadi gagasan atau aplikasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai instrumen kerja dalam pelayanan administrasi pemerintahan desa.


Dengan dukungan lintas sektor, inovasi So-Saudara diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas data, meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Nias yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel.


(E7177)

Komentar

Berita Terkini