|

Pengelolaan RSUD Thomsen Resmi Beralih ke Pemko Gunungsitoli, Bupati Nias Titip Harapan



HarianCentral,net| Gunungsitoli – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Training Center RSUD dr. M. Thomsen Nias tersebut mencakup penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D). Acara ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama kepala daerah, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat dari wilayah Kepulauan Nias.


Dalam sambutannya, Bupati Nias menjelaskan bahwa peralihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli. Proses pengalihan tersebut telah melalui sejumlah tahapan sejak 2009 sebagai bagian dari penataan administrasi pemerintahan pascapemekaran wilayah.


Yaatulo berharap proses transisi administrasi dan operasional rumah sakit dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih peralihan berlangsung di tengah Tahun Anggaran 2026.


Ia juga menitipkan harapan kepada Gubernur Sumatera Utara agar terus memberikan pembinaan dan fasilitasi untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nias, termasuk melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Kementerian Kesehatan RI.


Bupati Nias turut mengapresiasi komitmen Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengambil alih pembangunan Rumah Sakit Pratama Nias dengan anggaran Rp200 miliar apabila program PHTC tidak dapat direalisasikan.


Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas dukungan dalam proses peralihan tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemko Gunungsitoli untuk melanjutkan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias serta meningkatkan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana kesehatan.


Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar proses transisi aset dan personel berjalan tertib serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.


Penandatanganan BAST dilakukan oleh Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara dan para kepala daerah se-Kepulauan Nias.


Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kedua pemerintah daerah atas terlaksananya serah terima pengelolaan rumah sakit tersebut. Ia menegaskan bahwa penataan aset dan administrasi merupakan konsekuensi pemekaran wilayah yang harus diselesaikan secara tertib dan sesuai ketentuan.


Menurut Bobby, penataan administrasi yang baik akan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kepulauan Nias. Ia berharap peralihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen menjadi momentum memperkuat sinergi antarpemerintah daerah, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga.


Dengan serah terima tersebut, keberlanjutan pelayanan, peningkatan mutu kesehatan, serta koordinasi antarpemerintah daerah menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian bersama demi kepentingan masyarakat Kepulauan Nias. (Niaskab.go.id/E7177)

Komentar

Berita Terkini