Hariancentral-Net I Medan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 September 2026 menunjukkan kinerja yang positif. Pendapatan negara dan hibah mencapai Rp30,08 triliun atau 79,29% dari target, tumbuh 54,95% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp52,81 triliun atau 74,75% dari pagu, meningkat 18,61% secara tahunan.
Capaian tersebut mencerminkan peran APBN dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, mendukung aktivitas ekonomi, memperkuat perlindungan sosial, serta mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Optimalisasi pelaksanaan APBN juga didukung oleh sinergi unit-unit Kementerian Keuangan di daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkembangan pelaksanaan APBN tersebut disampaikan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri atas Rudy Rahmaddi, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara; Tunas Agung Jiwa Brata, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara; Rustanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara; Belis Siswanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I; serta Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Belanja Negara Terus Meningkat, Mendukung Layanan Publik dan Infrastruktur
Hingga akhir September 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp17,33 triliun atau 59,53% dari pagu, tumbuh 37,81% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program prioritas pemerintah.
Berdasarkan jenis belanjanya, realisasi belanja pegawai mencapai Rp9,68 triliun atau 75,37% dari pagu, tumbuh 22,10% secara tahunan. Anggaran ini antara lain digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja aparatur negara, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji dan tunjangan ke-13.
Sementara itu, belanja barang terealisasi sebesar Rp4,96 triliun atau 49,94% dari pagu, meningkat 30,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemanfaatannya antara lain mendukung program pelayanan kesehatan lanjutan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pendidikan tinggi, penegakan dan pelayanan hukum, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing industri.
Kinerja belanja modal mencatat peningkatan signifikan. Hingga September 2026, realisasinya mencapai Rp2,68 triliun atau 42,43% dari pagu, tumbuh 243,23% secara tahunan. Peningkatan ini menunjukkan akselerasi belanja investasi pemerintah dibandingkan periode yang sama tahun 2025, ketika realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp782,25 miliar.
Belanja modal tersebut antara lain mendukung pembangunan prasarana strategis, peningkatan konektivitas, program Wajib Belajar 13 Tahun, ketahanan sumber daya air, serta pendidikan tinggi. Pada tahun 2026, alokasi belanja modal juga diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Adapun belanja bantuan sosial telah terealisasi sebesar Rp9,56 miliar atau 77,41% dari pagu hingga 30 September 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran TKD Mencapai Rp35,48 Triliun, Mendukung Percepatan Pemulihan Pascabencana
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara hingga 30 September 2026 mencapai Rp35,48 triliun atau 85,40% dari pagu, tumbuh 11,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Percepatan penyaluran ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan mendukung pembiayaan pembangunan di daerah.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp23,86 triliun atau 85,40% dari pagu, tumbuh 11,28% secara tahunan. Kinerja penyaluran DAU turut didukung tambahan alokasi untuk pemulihan pascabencana di Sumatera Utara yang telah disalurkan seluruhnya kepada pemerintah daerah.
Selain DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik terealisasi sebesar Rp7,25 triliun atau 86,29% dari pagu. Dana ini antara lain mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp2,82 triliun atau 89,06% dari pagu, meningkat 103,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penyaluran Dana Desa mencapai Rp1,43 triliun atau 80,09% dari pagu, sedangkan DAK Fisik mencapai Rp119,34 miliar atau 54,33% dari pagu.
Percepatan penyaluran TKD tersebut turut didukung kebijakan relaksasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Kebijakan ini memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran TKD guna mempercepat dukungan pendanaan bagi daerah terdampak bencana.
Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan pasca bencana alam di Sumatera Utara, pada tahun 2026 pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran baik yang disalurkan melalui belanja TKD maupun belanja Kementerian/Lembaga. Untuk TKD, sampai dengan bulan September 2026, total tambahan dana yang diberikan sebesar Rp8,05 triliun, dengan rincian tambahan DAU sebesar Rp5,16 trliliun (naik 23,06% dibandingkan pagu awal tahun 2026) dan DBH sebesar Rp,2,89 triliun (naik 799,05% dibandingkan pagu awal tahun 2026).
Khusus untuk tambahan TKD dalam rangka pemulihan bencana sampai dengan bulan September 2026 telah disalurkan sebesar Rp4,82 triliun dengan rincian DAU sebesar Rp4,27 triliun dan DBH sebesar Rp555,83 miliar, dan seluruhnya (100%) telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemda-pemda di Sumut.
Perlindungan Sosial dan Pembiayaan UMKM Terus Diperkuat
Selain melalui belanja pemerintah dan transfer ke daerah, APBN juga berperan menjaga daya beli masyarakat melalui program perlindungan sosial. Hingga September 2026, penyaluran bantuan sosial di Sumatera Utara mencapai Rp2,59 triliun dan menjangkau sekitar 3,86 juta penerima manfaat.
Bantuan tersebut terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp1,36 triliun untuk 2.260.027 penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,18 triliun untuk 1.512.821 keluarga penerima manfaat, serta bantuan sosial tunai sebesar Rp53,92 miliar untuk 89.865 penerima manfaat.
Dukungan APBN juga diarahkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kedua program ini menjadi instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan dan membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonominya.
Hingga September 2026, penyaluran KUR di Sumatera Utara mencapai Rp13,89 triliun kepada 206.460 debitur, tumbuh 21,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima terbesar dengan nilai penyaluran Rp6,41 triliun, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4,50 triliun.
Berdasarkan wilayah, tiga daerah dengan penyaluran KUR terbesar adalah Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1,73 triliun, Kota Medan sebesar Rp1,47 triliun, dan Kabupaten Langkat sebesar Rp1,07 triliun.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp559,85 miliar kepada 81.727 debitur. Nilai tersebut mengalami kontraksi 3,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran dengan nilai Rp536,89 miliar atau sekitar 95,90% dari total pembiayaan UMi.
Secara spasial, penyaluran UMi terbesar tercatat di Kabupaten Langkat sebesar Rp61,05 miliar, Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp56,85 miliar, dan Kota Medan sebesar Rp54,49 miliar. Capaian tersebut menunjukkan keberlanjutan dukungan pembiayaan pemerintah bagi pelaku usaha, terutama usaha berskala mikro yang membutuhkan akses permodalan.
Penerimaan Pajak Tumbuh 64,49%, Kepabeanan dan Cukai Lampaui Target
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga akhir September 2026 mencapai Rp23,49 triliun atau 72,68% dari target tahunan sebesar Rp32,32 triliun. Capaian yang merupakan akumulasi penerimaan Kanwil DJP Sumatera Utara I dan Kanwil DJP Sumatera Utara II tersebut tumbuh 64,49% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontributor utama penerimaan pajak antara lain berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp8,08 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp5,53 triliun. Kinerja ini menjadi bagian penting dalam menjaga kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp4,38 triliun atau 143,21% dari target APBN sebesar Rp3,06 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan tersebut tumbuh 68,96%.
Berdasarkan komponennya, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp691,15 miliar, meningkat 20,41% secara tahunan. Bea keluar mencapai Rp3,29 triliun, tumbuh 104,16%, sedangkan penerimaan cukai tercatat sebesar Rp406,27 miliar atau mengalami kontraksi 0,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang telah melampaui target menunjukkan kontribusi signifikan sektor tersebut terhadap penerimaan negara di Sumatera Utara, meskipun perkembangan masing-masing komponen penerimaan masih menunjukkan dinamika yang berbeda.
PNBP Tetap Terjaga, Pengelolaan Aset Negara Berkontribusi pada Penerimaan
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatera Utara hingga 30 September 2026 mencapai Rp2,20 triliun atau 86,33% dari target APBN sebesar Rp2,55 triliun. Penerimaan tersebut terdiri atas PNBP lainnya sebesar Rp979,91 miliar atau 113,44% dari target serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,22 triliun atau 72,42% dari target.
Kinerja PNBP tersebut mencerminkan kontribusi berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis lainnya, dalam mendukung penerimaan negara sekaligus menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
Pada sektor pengelolaan aset, piutang, dan lelang, PNBP tercatat sebesar Rp72,39 miliar atau sekitar 92% dari target Rp78,50 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp50,45 miliar, yang antara lain didukung kegiatan sewa, penjualan barang rampasan atau tegahan, serta pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan.
Selain itu, penerimaan dari kegiatan lelang mencapai Rp21,26 miliar. Penerimaan ini didukung pelaksanaan berbagai jenis lelang, termasuk lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, dan lelang harta pailit. Adapun PNBP dari piutang negara tercatat sebesar Rp677 juta.
Capaian tersebut menunjukkan kontribusi pengelolaan aset dan piutang negara terhadap penerimaan negara, sekaligus menggambarkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan BMN serta pelaksanaan lelang yang efektif dan akuntabel.
APBN Terus Dioptimalkan untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi Sumatera Utara
Secara keseluruhan, kinerja APBN di Sumatera Utara hingga September 2026 tetap menunjukkan perkembangan positif, tercermin dari pertumbuhan pendapatan negara dan belanja negara, percepatan penyaluran TKD, serta keberlanjutan dukungan bagi perlindungan sosial dan pembiayaan UMKM.
Sinergi seluruh unit Kementerian Keuangan di Sumatera Utara akan terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan APBN berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui optimalisasi penerimaan dan belanja negara, APBN diharapkan terus menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, pelaksanaan Asta Cita, dan penguatan ketahanan ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan.(Ril/Pul)

