hariancentral.net, Kabanjahe : Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, terus berlanjut. Hingga Senin (26/10/2026), progres pembangunan jembatan dengan bentang 12 meter tersebut telah mencapai 60 persen.
Saat ini, pengerjaan difokuskan pada pengecoran lantai jembatan. Infrastruktur tersebut nantinya akan menghubungkan Desa Kuta Pengkih dengan Dusun Cerembu, sekaligus membuka akses yang lebih layak bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pembangunan jembatan ini melibatkan personel jajaran Kodim 0205/Tanah Karo bersama masyarakat setempat. Semangat kerja sama di lapangan terlihat dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Beton tersebut.
Sebelumnya, akses transportasi masyarakat di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo memang sangat terbatas dan sering mengalami kendala, terutama saat membawa hasil pertanian melintasi aliran sungai Lau Mblin. Warga sempat mendapat bantuan perbaikan jembatan kayu darurat dari swadaya dan relawan, namun kebutuhan akan jembatan permanen yang jauh lebih kuat dan aman sangat mendesak demi kestabilan mobilitas harian
Kapendam I/BB Kol Inf Sandy, S.I.P., M.Han., mengatakan pembangunan jembatan beton tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas warga dan memperlancar kegiatan perekonomian. Pembangunan ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan akses transportasi yang lebih aman dan layak, sekaligus menjawab kebutuhan warga yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Jembatan tersebut juga akan mempermudah distribusi hasil pertanian karena Kabupaten Karo dikenal sebagai daerah penghasil berbagai komoditas pertanian, termasuk jagung dan padi. Dengan akses jembatan yang lebih memadai, petani diharapkan dapat mengangkut hasil panen menggunakan kendaraan dengan lebih mudah, aman, dan efisien, sehingga biaya distribusi dapat ditekan.
Jembatan ini juga diproyeksikan menjadi jalur penghubung penting bagi aktivitas masyarakat, termasuk mempersingkat waktu tempuh anak-anak menuju sekolah serta mempermudah pengangkutan hasil pertanian ke pasar tanpa harus terkendala akses yang sulit. (Pangab)

