HarianCentral, net| Nias — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kepulauan Nias kembali memicu luapan banjir hingga menggenangi badan Jalan Nasional lintas kabupaten/kota di Kepulauan Nias, tepatnya di Desa We’a-We’a, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Senin (7/9/2026).
Genangan air tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama penghubung antardaerah tersebut, tetapi juga berdampak terhadap rumah dan lahan pertanian masyarakat di sekitar ruas jalan.
Kondisi ini kembali menjadi sorotan lantaran lokasi tersebut sebelumnya telah dikunjungi langsung Menteri Pekerjaan Umum (PU) sekitar satu bulan lebih lalu. Kunjungan tersebut sempat menumbuhkan harapan masyarakat agar persoalan banjir dan infrastruktur Jalan Nasional di kawasan itu segera mendapat penanganan.
Namun, hujan deras kembali membuat ruas jalan tersebut digenangi air. Masyarakat pun mempertanyakan tindak lanjut konkret pascakunjungan Menteri PU.
Kepala Desa We’a-We’a, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Simeon Boy Zandroto, berharap Kementerian PU bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 segera mengambil langkah nyata, khususnya dalam pembangunan dan pembenahan sistem drainase.
Menurut Simeon, banjir di kawasan tersebut bukan persoalan baru. Kondisi itu telah berulang selama bertahun-tahun setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Beberapa tahun selalu setiap hujan deras, akses ruas Jalan Nasional dilanda luapan banjir karena drainase yang ada sudah tidak memadai dan telah terbangun puluhan tahun. Akibatnya, beberapa rumah penduduk tergenang, bahkan air masuk hingga ke lantai rumah. Kebun warga juga mengalami kerusakan akibat luapan banjir tersebut,” ujar Simeon.
Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya melalui peninjauan ketika banjir terjadi, tetapi harus diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pengendalian air yang mampu mencegah luapan kembali menggenangi badan jalan dan permukiman warga.
Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara melalui PPK 3.5, Theofilus Jeremia Ginting, memberikan penjelasan terkait tindak lanjut penanganan Jalan Nasional di Kepulauan Nias.
Saat dikonfirmasi wartawan HarianCentral,net melalui pesan singkat, Theofilus mengatakan bahwa saat Menteri PU berkunjung ke Nias dan dihadiri Bupati Nias, pihak Balai Besar Jalan Nasional telah menyampaikan bahwa anggaran untuk penanganan jalan beserta drainasenya telah masuk dalam rencana pelaksanaan tahun ini.
Menurutnya, saat ini proses tersebut masih berada pada tahapan tender.
“Saat Menteri PU datang ke Nias yang mana Bupati Nias juga hadir, saat itu sudah disampaikan dari pihak Balai Besar Jalan Nasional bahwa anggaran untuk penanganan jalan beserta drainasenya sudah masuk dalam rencana pelaksanaan tahun ini,” kata Theofilus.
Ia meminta masyarakat bersabar karena proses tender harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hanya saat ini sedang dalam proses tender. Perlu bersabar sedikit lagi karena proses tender ini membutuhkan waktu sesuai peraturan LKPP,” jelasnya.
Theofilus memastikan anggaran preservasi Jalan Nasional di Nias, mulai dari Gunungsitoli hingga Telukdalam, telah dialokasikan dan pekerjaan fisik akan dilaksanakan mulai tahun ini hingga tahun depan.
“Yang pasti dalam tahun ini anggaran Preservasi Jalan Nasional di Nias mulai Gunungsitoli sampai dengan ke Teluk Dalam sudah dialokasikan dan akan dilaksanakan fisiknya tahun ini dan sampai dengan tahun depan (multi years contract 2 tahun anggaran),” jelasnya.
Dengan kembali terjadinya banjir, masyarakat kini berharap proses tender segera tuntas dan pekerjaan fisik benar-benar direalisasikan di lapangan.
Sebab, bagi warga Desa We’a-We’a, persoalan banjir bukan sekadar genangan air di badan jalan, melainkan masalah yang telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak terhadap rumah, lahan pertanian, serta kelancaran mobilitas masyarakat.
Masyarakat pun menunggu bukti nyata tindak lanjut pemerintah agar persoalan banjir yang berulang di Jalan Nasional Desa We’a-We’a dapat segera ditangani secara permanen. (E7177)


