HarianCentral,net| Nias – Pemerintah Kabupaten Nias bersama DPRD Kabupaten Nias resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias yang dihadiri Bupati Nias Yaatulo Gulo, Jumat (28/8/2026).
Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati Yaatulo Gulo mengapresiasi sinergi dan kemitraan yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Bupati menekankan agar seluruh proses penyusunan anggaran dilakukan secara cermat, rasional, terukur, serta berorientasi pada hasil.
Program dan kegiatan yang menjadi prioritas, kata Bupati, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.
“Melalui sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, kita terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel,” demikian substansi arahan Bupati dalam rapat tersebut.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Nias selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nias bersama DPRD juga menegaskan komitmen untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada program pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Nias Maju Berkelanjutan. (E7177)


