hariancentral-kutacane.
Selain anggaran 2024-2025.Terus menuai perhatian publik.Adanya berbagai Indikasi Penyimpangan anggaran dan Penyalahgunaaan jabatan.yang disinyalir telah dilakukan oknum terkait.Terstruktur dan Masif.
Kini"Anggaran tahun 2026 juga menjadi Perhatian Publik.
Kenapa tidak?Untuk anggaran Honorarium Tim Pelaksanaan Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Ada yang mencapai.Rp.1.012.500.000.Sumber dana APBK.Kode Rup.42600924.Tidak sampai disitu saja.
Masih ada beberapa dana dengan Kode Rup yang berbeda,nama kegiatan tetap sama.Yakni.Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.
Rp.115.450.000 dan Rp 52 juta.
Sayangnya.Besarnya nominal diatas.Oknum kadis Syariat Islam Agara.Belum memberikan Klarifikasi,kendati Pesan WahtSApP dan Panggilan WantSApP dari biro media central sudah dilayangkan.Senin.27/7/2026.
Hal senada juga kepada Oknum Bendahara.Pesan yang dikirimkan.Belum juga terjawab.
Padahal.Itu uang rakyat.Publil hanya ingin tau.Apakah dana tersebut sudah terealiasi dari pihak keuangan atau belum.Jika terealisasi publik juga ingin tau sejauh mana dana tersebut digunakan.Itu uang rakyat.Bukan harta warisan. Jika tidak ingin ditayak.Jangan menjadi Pejabat.Sudah cukup anggaran 2024-2025 disinyalir menjamur dengan dugaan korupsi.Tandas warga revormis sembari mengatakan.Kok bisa anggaran yang bersipat Honorarium mencapai angka yang sangat Pantastik/Dar

