Doloksanggul, Central
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Posyandu Tahun 2026 yang dihadiri Ketua TP Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan Ny. Erma Oloan P. Nababan, pimpinan OPD pelaksana enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan unsur lainnya di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati, Selasa 09 Juni 2026. Kepala Dinas PMDP2A Kartini Sinambela dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang terintegrasi. Setiap kecamatan telah menetapkan satu desa pilot project Posyandu Tahun 2026 yang melaksanakan pelayanan enam bidang SPM, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam paparannya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan Ny. Erma Oloan P. Nababan menyampaikan berbagai catatan evaluasi dan aspek yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada keenam bidang SPM tersebut. Kedepannya berharap hasil evaluasi semester pertama ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat semakin merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan Posyandu yang terpadu dan berkualitas.
Rapat evaluasi dirangkai dengan pemaparan dari OPD pelaksana enam bidang SPM, presentasi inovasi TP Posyandu oleh Dinas Kominfo Humbang Hasundutan, serta sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Posyandu terintegrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Turut hadir beberapa Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa. (Chas)

