|

Dari Perizinan hingga Pasar, Bupati Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Deli Serdang



LUBUK PAKAM - Harian Central.Net | 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan legalitas usaha peternakan serta penataan sektor peternakan rakyat melalui percepatan perizinan, sosialisasi berkelanjutan, dan penguatan akses pasar.


Hal tersebut disampaikan saat menerima paparan dan masukan dari Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) terkait perkembangan perizinan usaha peternakan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pantai Labu. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Lantai II, Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).


Dalam pemaparannya, Aspegas yang diwakili Hasan Tiro, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 38 berkas perizinan yang telah selesai dan diserahkan kepada anggota, sementara sejumlah berkas lainnya masih dalam proses di perangkat daerah terkait. Selain itu, masih terdapat peternak baru yang mengajukan izin pasca pertemuan sebelumnya.


Aspegas juga melaporkan bahwa di wilayah Pantai Labu terdapat sekitar 100 peternak ayam petelur, namun belum seluruhnya tergabung dalam asosiasi. Untuk mempermudah identifikasi, Aspegas telah melakukan pemetaan status usaha melalui penandaan stiker, yang membedakan usaha berizin, dalam proses, dan belum berizin.


Di sisi lain, disampaikan pula tantangan yang dihadapi peternak, terutama tingginya harga jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak serta dampak fluktuasi harga akibat kondisi pasar global.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menekankan pentingnya percepatan dan ketertiban dalam proses perizinan agar tidak terjadi hambatan administrasi maupun miskomunikasi di lapangan.


“Berkas yang sudah lengkap agar langsung disampaikan ke dinas terkait, supaya prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi kesalahan administrasi,” tegasnya.


Bupati juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi hingga ke tingkat lapangan dengan pendekatan yang lebih humanis agar seluruh peternak memiliki legalitas atas usahanya. Dilaporkan, dari sekitar 70 peternak ayam petelur di Pantai Labu, baru 33 yang telah memiliki izin.


“Yang belum berizin harus kita dorong untuk segera melengkapi sesuai SOP, sementara yang sudah berizin perlu kita pastikan mendapatkan kepastian usaha dan akses pasar,” ujar Bupati.


Fasilitasi business matching antara peternak yang telah memiliki izin dengan pasar menjadi upaya Pemkab dalam menghadirkan kejelasan pasar terhadap pengusaha yang memiliki legalitas.


“Penguatan sektor peternakan tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga pada kepastian usaha, keterhubungan dengan pasar, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Putri'S)



Komentar

Berita Terkini