|

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan.



Doloksanggul, Central


Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan ke Provinsi Aceh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Sabtu 06 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPD Resva Panjaitan serta beberapa Pimpinan Perrangka Daerah. Rapat dipimpin jajaran Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan dimoderatori Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Indra Gunawan. Dalam arahannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan mempercepat proses penyaluran bantuan keuangan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek administrasi yang perlu segera diselesaikan agar bantuan dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Sementara itu, Dirjen Otda Cheka Virgowansyah menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan harus segera dilengkapi sesuai regulasi yang berlaku. 

Pada kesempatan yang sama, Agus Fatoni menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah pemberi dan penerima bantuan menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi bantuan keuangan. 

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rapat ini menunjukkan komitmen upaya percepatan realisasi penanganan dampak bencana dengan menggunakan alokasi TKD yang telah diterima pada RKUD Kab. Humbang Hasundutan, serta memastikan pelaksanaan administrasi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah penerima.(Chas)

Komentar

Berita Terkini