|

Exit Meeting BPK Perwakilan Sumut ‘Pemeriksaan Terinci LKPD Humbang Hasundutan TA 2025’



Doloksanggul, Central


Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 4 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian pemeriksaan terinci yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan, sejak 6 April hingga 5 Mei 2026. Exit meeting bertujuan untuk menyampaikan hasil sementara pemeriksaan sekaligus memperoleh tanggapan dari pemerintah daerah sebelum penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final.

Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan Oleh BPK Perwakilan Sumut di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pemeriksaan selama kurang lebih satu bulan tentu akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kedepan.

Pada saat itu juga, bupati memerintahkan Sekda dan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK Perwakilan Sumut. 

Ketua Tim Pemeriksa Bardan Dalimunthe dalam paparannya menyampaikan sejumlah hasil sementara pemeriksaan yang mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta penyajian laporan keuangan. Beberapa temuan telah lebih dahulu disampaikan kepada entitas pada 27 hingga 29 April 2026, dan telah ditindaklanjuti dengan tanggapan serta klarifikasi dari masing-masing OPD.

Sementara itu, Plt Inspektur De Zon Situmeang dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah Menyampaikan hasil sementara pemeriksaan terinci  atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Humbang Hasundutan, Sekretaris Daerah  Chiristison R. Marbun, Asisten,  Inspektorat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta tim pemeriksa BPK.(Chas)

Komentar

Berita Terkini