|

Pengawasan Diperketat, Divpropam Polri Cek Senjata Api di Polres Nias Selatan




HarianCentral,net| Nias Selatan – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri, Divpropam Polri bersama Slog Polri melaksanakan pemeriksaan senjata api organik di Polres Nias Selatan, Jumat (17/4/2026).


Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan sekitar pukul 11.40 WIB, bertempat di Gudang Senjata Bag Logistik dan Aula 99 Endra Dharmalaksana Polres Nias Selatan. 


Pemeriksaan dipimpin oleh Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri, Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, S.I.K., selaku Ketua Tim B, bersama tim dari Divpropam Polri dan Slog Polri.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mencegah potensi penyalahgunaan, serta menjamin kondisi senjata tetap dalam keadaan layak pakai. Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan administrasi dan legalitas kepemilikan senpi oleh personel guna mendukung disiplin, profesionalisme, dan keamanan dalam pelaksanaan tugas.


Pemeriksaan dilakukan melalui dua aspek utama, yakni pengecekan kondisi fisik dan teknis senjata meliputi kebersihan, kelayakan pakai, jumlah dan kondisi amunisi, serta pemeriksaan administrasi dan dokumen kepemilikan senjata api.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Divpropam Polri, Slog Mabes Polri, serta Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., bersama jajaran dan personel Polres Nias Selatan. Selain itu, personel Polsek Pulau-Pulau Batu turut mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api yang berada di Polres Nias Selatan tercatat lengkap dan sesuai dengan data Slog Polri. Kondisi amunisi dan dokumen legalitas dinyatakan dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan maupun pengelolaan senpi, serta seluruh senjata tersimpan di gudang logistik dan tidak dipinjamkan kepada personel.


Sebagai langkah mitigasi, ditekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan dan perawatan senjata secara berkala. Personel yang mengalami tekanan psikologis atau memiliki permasalahan pribadi diwajibkan untuk menitipkan senjata api kepada Bag Logistik sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan internal semakin optimal sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran penggunaan senjata api, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

(Humas Polres Nias Selatan/E7177)

Komentar

Berita Terkini