BATUBARA -Central: Terkait Lapangan Bola Kaki yang dibeli masyarakat era Tahun 70 an di Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi untuk dijadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pembangunannya agar ditunda. Demikian disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Batubara H.Darius di Gedung DPRD pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (7/4-2026) lalu.
Dulunya lapangan itu merupakan milik masyarakat yang dibeli secara urunan, sehingga tidak boleh direbut negara ucap Ketua Komisi 1 DPRD Batubara yang mendapatkan apresiasi masyarakat. Sementara itu, Kasianus Purba (84) masyarakat tempatan sebagai pelaku sejarah menyebutkan, dulunya tanah seluas lebih kurang 20 Rante yang akan dibangun Kepala Desa Gunung Rante hari ini menjadi KDMP masuk dalam wilayah Desa Panjang Kecamatan Talawi dibeli warga dengan nilai 20 Kaleng beras.Aneh juga tanah masyarakat diambil dan dijadikan Kepala Desa membangun KDMP.(jf)

