HarianCentral,net| Nias – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pemandangan umum fraksi atas Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3/2026).
Agenda rapat mencakup laporan Bapemperda atas dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak menuju Kabupaten Layak Anak.
Kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan anak.
Namun dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan bahwa laporan Bapemperda belum dapat dipaparkan secara lengkap karena masih menunggu proses verifikasi dari Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Rapat akan kembali dijadwalkan setelah proses verifikasi dari pemerintah provinsi rampung.
(Niaskab.go.id/E7177)


