Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas PKP melaksanakan rapat finalisasi Pembebasan Lahan Hunian Tetap (Huntap) Penyediaan Rumah Khusus di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat PKP Kamis, 12 Maret 2026.
Rapat ini dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba dan dihadiri oleh Kadis PKP Anggiat Simanullang, mewakili Camat Pakkat, Endang Butar-butar, Kades Pulo godang, Mannatar Simanullang dan perwakilan masyarakat Desa Pulo godang dan Desa Panggugunan.
Dalam sambutan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang diselenggarakan pada 3 Maret 2026 yang pada saat itu hasilnya adalah pemutahiran data lahan yang akan dibangun 47 unit Hunian Tetap di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Diharapkan, masalah lahan bisa segera atau dalam rapat ini dituntaskan sehingga Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui Dinas PKP bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Kadis PKP Anggiat Simanullang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan 47 unit hunian tetap (Huntap) penyediaan rumah khusus ini yang merupakan program Kementerian PKP, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan utk masyarakat korban bencana diharapkan bisa realisasi di tahun 2026 ini. Oleh karena itu, kepada penerima manfaat agar masalah-masalah lahan bisa segera diselesaikan.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Lahan Relokasi dan akan diserahkan kepada Dinas PKP Humbang Hasundutan.(Chas)

