|

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 20 Bebas



BATUBARA -Central 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK),10 orang langsung bebas Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Sabtu (21/3-2026).

Kepada hariancentral.net Muhammad Rizky Humas Lapas mengatakan, Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Katanya 748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku langsung menerima Remisi usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku secara simbolis.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan.Dengan diberikannya Remisi Khusus Idul Fitri, diharapkan WBP dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan secara lebih maksimal,” ujar Hamdi.Menjawab Wartawan Hamdi menjelaskan dari total 738 orang memperoleh RK I pengurangan sebagian masa pidana.10 orang lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

Berharap melalui program kepribadian maupun kemandirian warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.(as)

Komentar

Berita Terkini