|

13 Anggota DPRD Tebing Tinggi Menghilang Saat Aksi Demo




Tebing Tinggi, Harian Central.net



Tebing Tinggi memanas, demo besar-besaran melibatkan ratusan  masyarakat mengatasnamakan "Tebing Tinggi" Bergerak dikoordinasikan Syafrizal Jufri memenuhi  Lapangan Sri Mersing menuju Kantor DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (19/01/2026). 


Dari 25 Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, 13 di antaranya tak nampak batang hidungnya. Hanya 12 yang melayani para pendemo.  Meskipun Sekretaris DPRD Kota Tebing Tinggi, Iqbal Nasution mengatakan sudah menyampaikan undangan sesuai jadwal diadakan aksi demo oleh "Tebing Tinggi Bergerak".



Syafrizal Jufri mewakili para pendemo mengkritisi kondisi pemerintah,  antara lain objektivitas pemilihan kepling, Beasiswa Utusan Daerah yang dinikmati pejabat, tata laksana pengelolaan pasar, atensi DPRD yang tidak kompak mendengar keluhan masyarakat. Pada intinya pendemo mengharapkan DPRD men-segerakan pelaksanaan interpelasi Walikota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih untuk menjawab keluhan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.


Ketua DPRD, Sakti Khadafi didampingi 11 anggota DPRD lainnya mendengar dan menjawab para pendemo. Khadafi menjelaskan  ada 13 Anggota DPRD yang hadir dan menandatangani persetujuan dilaksanakan hak interpelasi yaitu: M.Yuridho Chap (PAN),  Kaharuddin Nasution (Hanura), Malik Purba (Golkar), Martin Machiavelly Hutahaean (Demokrat), Marini (Golkar), M. Ikhwan (Nasdem), Zainal Arifin Tambunan (Demokrat),  Andar Alatas Hutagalung (Gerindra), Indra Gunawan (Demokrat), Ogamota Hulu (Hanura), Sri Wahyuni (Golkar),  Sakti Khadafi Nasution (Golkar), Sulaiman Nasution (PPP), namun Sulaiman Nasution tidak muncul menghadapi pendemo tanpa alasan.


 

Menurut Khadafi, Interpelasi bisa diselenggarakan jika minimal 5 orang saja,  minimal 2 fraksi. Namun dalam hal melakukan penyelenggaraan pengambilan keputusan  paripurna diperlukan 13 orang dari 25 Anggota DPRD. . Saat ini DPRD tengah mengagendakan jadwal usulan ditingkatkan ke Rapat Paripurna.  Namun dipastikan Ketua DPRD Hak Interplasi tetap dilaksanakan walaupun tidak korum.

"Tidak tanggung jawab saya mengintervensi kehadiran mereka."  Pendemo meminta agar para anggota DPRD dihubungi untuk mengetahui  apa jawaban mereka. 

Ogamota Hulu senada dengan Khadafi menegaskan bahwa bukan kewenangan Ketua DPRD memaksa seorang Anggota DPRD untuk hadir dalam rapat namun yang dapat memberi penegasan adalah Ketua Partai atau desakan konstituen.


Khairul Amri dari pendemo mengatakan bahwa usulan interpelasi sangat ditunggu masyarakat. "Kita tidak ingin Walikota yang dilantik dengan sumpah, tidak melakukan abuse of power. Kita hanya bisa berdoa. Interpelasi diinginkan agar mendengar jawaban langsung, apa yang terjadi di Tebing Tinggi," ujar Amri. (Asmi)

Komentar

Berita Terkini