TEBING TINGGI – Proyek mercusuar Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi yang diresmikan Walikota Tebing Tinggi, H. IMAN Irdian Saragih SE 26 Januari 2026 lalu, kini menuai polemik.
Selain Kejatisu sudah menerima laporan masyarakat akan dugaan tindak pidana terhadap pengadaan fisik dan pembangunan kolam renang tersebut, kini
Kelompok Pemuda Garuda Merah Putih mengeluhkan fasilitas kolam hancur. Ketua Kelompok Pemuda Garuda Merah Putih, M. Al. Ariffandy, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat lokasi, Sabtu (7/3/2026) Ia menemukan fakta, keramik kolam banyak yang terkelupas, berbahaya kalau terinjak sebab runcing. Kini aktivitas kolam dihentikan.
"Kami tidak bisa tinggal diam melihat anggaran Rp 3,4 miliar APBD 2025 menguap menjadi fasilitas yang justru mencederai masyarakat. Ini bukan sekadar kerusakan biasa, ini adalah bukti nyata kegagalan manajemen dan pengawasan," tegas Ariffandy
Fasilitas Lumpuh dan Air Tak Layak
Tak hanya keramik yang pecah, fasilitas mewah seperti waterboom juga macet total. Sistem drainase yang buruk juga membuat air kolam berubah menjadi kotor dan tidak higienis hanya dalam hitungan hari setelah seremonial peresmian, air malah terlihat hijau ditumbuhi kiambang.
"Alih-alih menjadi tempat rekreasi, tempat ini malah jadi sarana pembiaran bahaya. Kami melihat adanya pengabaian serius terhadap perawatan fasilitas, ujar Ariffandy. Bahkan dugaan pencurian arus listrik untuk penyedotan air yang sudah kotor itu tampak dari penyambungan kabel dari gardu, meteran listrik terpasang tidak menyala sama sekali.
Tuntutan Pencopotan Kadispora ditegaskan oleh Kelompok Pemuda Garuda Merah Putih yang akan menyurati Menteri Dalam Negeri agar segera turun ke lapangan untuk memeriksa dugaan maladministrasi.
"Kami meminta Bapak Menteri segera mencopot Kadispora Kota Tebing Tinggi Muhammad Fadli.
Kami menilai gagal total mengelola aset daerah dan tidak bertanggung jawab atas uang negara, tidak layak menjadi kepala dinas." Kata Ariffandi kepada media. (AT)



