BATUBARA -Central Wakil Bupati Batubara Syafrizal, SE., M.AP sampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Senin (10/11/2025).
Sambutan Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Batubara atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batubara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batubara telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafrizal.
Syafrizal menambahkan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah.Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.KUA dan PPAS merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Langkah tersebut juga sejalan dengan visi Kabupaten Batubara “Mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia-Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Wakil Bupati Syafrizal juga memaparkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batubara Tahun 2026, antara lain Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan sebesar 74,13 poin, Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 5,59 persen, Tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 10,5 persen dan Rasio Gini diproyeksikan sebesar 0,23 poin.Melalui penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, kami berharap pembahasan dapat segera dilakukan sehingga kegiatan pembangunan Kabupaten Batubara Tahun 2026 dapat dimulai tepat waktu.Dengan demikian, kegiatan ekonomi masyarakat Kabupaten Batubara dapat semakin maju dan berkembang,” tambahnya.
Pada akhir rapat, Wakil Bupati Syafrizal secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Batubara untuk dibahas lebih lanjut.Hadir Ketua DPRD Batubara M.Syafii
SH,seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, serta LSM.(as)

