hariancentral-kutacane.Pada tanggal 13 Pebruari 2023.MN.Bersama Biro media harian central agara. Resmi melaporkan dugaan Tindakan Pidana Korupsi.Penyimpangan dana APBK tahun 2021-2022/Penyalahgunaan wewenang Jabatan,yang dilakukan oknum Pejabat BPKD dan Pejabat Rumas Sakit Umum(RSU) Sahudin kutacane.
Dugaan yang dilaporkan pada Kejaksaan Tinggi(Kajati),Provinsi Aceh itu mencapai 100 miliar dari berbagai bentuk dana kegiatan yang telah di alokasikan melalui dana APBK.Laporan itu langsung diterima oleh bapak Ali Rasab Lubis.SH.Sub DAS KRiMiTI dan Perpustakaan dibuang kerjanya.
Kasus yang dilaporkan,sempat menjadi perhatian serius oleh bapak Kajati setelah TIM Central secara detail menjelaskan Modus yang dilakukan.
Alhasil"Laporan itu langsung dilimpahkan pada Kejari kutacane dengan instruksi secepatnya ditindak lanjuti oleh Ibu kejari Aceh Tenggara.Masa Kepemimpinan Herawati.
Anehnya"Kendati Proses hukum tindak lanjuti cepat dijalankan,surat penanggulangan dan pemeriksaan pun sudah dilaksanakan.Lagi-lagi dugaan korupsi itu putus ditengah jalan.Padahal.Kasus itu ibarat membalikan telapak tangan menjadikan oknum BPKD menjadi tersangka.
Pasalnya"Penyalahgunaan wewenang bukan saja berdampak pada kerugian negara,namun tindakan oknum sudah merampas ratusan bahkan ribuan hak per'individu dengan berbagai mata anggaran.
Seperti Tulah perangkat desa di 385 Desa.Ratusan para Nakes yang di SK kan belum mendapat hak mereka.Padahal.Dana Tanggap Darurat itu dikabarkan telah terealisasi pada Dinas kesehatan.
Selain itu.Berbagai dugaan yang terjadi pada rumah sakit umum sahudin kutacane juga dilampirkan.termasuk dugaan Proyek fiktip.Rehabilitasi ruangan Vip Lily.
Isu yang berkembang.Mudahnya kasus itu dijalankan oleh Oknum Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Menjadikan mereka gelap mata.Alias tergoda dengan bujuk rayu para pejabat durjana.Diduga"Mangkraknya Proses hukum itu,terjadinya 86 antara pihak terkait dengan oknum-oknum Penegak hukum yang ada di Kejaksaan negeri Aceh Tenggara.Siapakah mereka yang dikabarkan menerima upeti yang fantastik itu.Niscaya suatu masa akan terbongkar jua .
Pasalnya.Upeti yang dikabarkan untuk meredam berbagai kasus itu mencapai miliaran rupiah.Dengan jangka waktu satu minggu sudah terkumpul untuk disalurkan pada berbagai oknum APH.Sangat disayangkan.Kasus itu pun sampai saat ini masih mangkrak setelah mantan kajari agara itu dimutasi.
Warga minta ditindak.
Warga Repormis agara.Minta kasus itu wajib diteruskan oleh Kepala Kejaksaan yang baru.
Ya,Kita minta itu wajib jalan.Jika dianggap laporan itu kaleng-kaleng dan culas.Jika mereka berani.Silahkan diterbitkan SP3.Agar kita kembali pokus berjuang kejenjang,yang lebih tinggi.Kita yakin,kasus itu pasti banyak yang menanti.Apa lagi ditambah lagi dengan bukti-bukti serta surat pernyataan korban.Jika perlu.Korupsi berjamaah yang dilakukan dr bukhari beserta istri dan keponakan nya dari dana insentif dokter pun kembali kita cantumkan dalam laporan kedua.Kita tunggu langkah hukum selanjutnya.Apa tanggapan bapak Kajari agara yang baru.Semoga beliau berada dijalan yang benar.Pungkas Warga Revormis.17/11/2025/Dar

