|

Perkembangan Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 31 Oktober 2025

 


Hariancentral-Net I Medan, 


Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengatakan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Oktober 2025.


Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Utara, Nofiansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Sugeng Apriyanto (Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara), Arridel Mindra (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Anton Budhi Setiawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II).


Masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara, Kamis (27/11/2025).


Hingga 31 Oktober 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut telah mencapai Rp14,29 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp8,78 triliun atau 84,84% dari pagu. Anggaran digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur negara.


Belanja Barang terealisasi Rp4,48 triliun atau 61,34% dari pagu. Penggunaan dana ini tersebar pada program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan JKN di Kemenkes, program pendidikan tinggi di bawah Kemdiktisaintek, penegakan dan pelayanan hukum oleh Kemenimimpas serta program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.


POLRI menjadi satuan kerja dengan realisasi tertinggi sebesar Rp735,85 miliar, diikuti oleh Kementerian PU dan Kemenkes. Belanja Bantuan Sosial telah terealisasi sebesar Rp54,94 miliar atau 79,16% dari pagu. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padangsidimpuan, dan UIN Sumut.


Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp977,20 miliar atau 32,58% dari pagu. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan tinggi serta modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.


Kementerian PUPR mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp490,55 miliar, terutama untuk Belanja Penambahan Nilai Jalan dan Jembatan. Hingga 31 Oktoberr 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp35,28 triliun atau 81,55% dari pagu, mengalami penurunan dibanding capaian periode yang sama tahun 2024 (83,84%).


Sumatera Utara tercatat sebesar Rp101,8 miliar, atau setara dengan 131,2% dari total target PNBP sebesar Rp74,3 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang.


Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp52,1 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).


Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp157 juta. Adapun PNBP dari sektor lelang dengan realisasi sebesar Rp49,5 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit.


PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal. (Pul/,Rel)

Komentar

Berita Terkini