hariancentral-kutacane : Tata Kelola Dana Desa di Kecamatan Lawe Alas.Kabupaten Aceh Tenggara(agara) Kian mencekam.
Selain berbagai dugaan Mark-up. Dari pengurangan kwalitas kegiatan.Dugaan kegiatan Fiktip hingga Indikasi Pungutan Liar(Pungli) pun kian menjadi.
Bobroknya realisasi Dana Desa Yang dijalankan oknum kepala desa yang ada diwilayah kecematan itu,semakin menjadi perhatian publik.
Salah satunya.Desa Cingkam Meranggun.Bahkan"Disebut-sebut.Dana Desa itu diduga telah dimanpaatkan PJ kepala desa untuk menebus Sawahnya yang sebelum'nya tergade.
Kecurigaan masyarakat semakin kuat.Setelah melihat tata kelola Dan Desa yang direalisasikan oleh sang PJ kepala desa cingkam meranggun.
Bayangkan saja.Anggaran tahun 2025 dari kegiatan ketahanan Pangan dipredeksi hanya terserap 40 juta.
Hal itu juga disampaikan nara sumber kepada central yang minta identitasnya dirahasiakan.17/11/2025.
"Dana Desa Cingkam Meranggun layak di Audit.Realisasi nya.sangat memprihatinkan.Dana Desa itu seolah bukan lagi milik masyarakat melainkan milik Pribadi dan golongan.
Pasalnya.Cetus sumber.Dana yang begitu besar ,diperkirakan hanya.terpakek tidak lebih 40 juta.Selain dana terkuras.Pekerjaan pun asal jadi.Tandasnya geram.
Adapun Pekerjaan dari 40 juta itu dapat langsung di kroscek oleh wartawan.Tutur sumber mengarahkan media.
Seperti.Pemasangan keramik gedung serba guna.TPT 20 meter.Selain itu tolong dikomfirmasi langsung kepada saudara "Lan"Selaku Pj kepala desa yang juga menjabat sebagai Kasi Desa di Puskesmas Lawe Alas. Pungkasnya.
Sementara itu.PJ kepala desa Cingkam meranggun.Hingga berita ini kembali dilansir kemeja redaksi.Belum berani memberikan keterangan menyangkut Realisasi dana desa yang dijalankan.Kendati kedua nomor HP sang PJ aktif saat dihubungi.Tetap saja tidak merespon.Pesan WahtSApP yang dilayangkan pun sampai hari ini
Enggan membalas.
Camat Lawe Alas Disorot.
Menjamurnya dugaan Dana Desa di wilayah kecamatan lawe Alas itu. Akibat berbagai indikasi intervensi pihak kecamatan yang kerap menakuti oknum kepala desa dan membawa nama pihak kabupaten yang bertujuan mendapat Upeti dari dana desa.
Inpormasi yang terserap.Dana Desa dari Kegiatan Pencegahan Narkoba disebut-sebut mulus mengalir kepada pihak kecamatan Lawe Alas sebesar Rp.6.000.000.Dari anggaran 15 juta,yang dianggarkan dari dana desa tahun 2025.
Banyak pihak kepala desa dikabarkan sangat keberatan atas permintaan oknum kecamatan lawe alas tersebut.Namun tidak dapat berkutik karna pihak kecamatan melibatkan nama kadis DPMK dan Sekda.
Tidak henti disitu saja.Nama Oknum kecamatan Lawe Alas itu kini kembali di sorot atas dugaan Pungli dari kegiatan RPJM saat ini sudah mulai dijalankan pihak kepala desa.Dugaan itu pun kini kembali di sorot keras oleh ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh.
Berbagai dugaan itu.Sayangmya tidak dapat diklarifikasi oleh camat Lawe alas.
Sabtu.22/11/2025.Media central kembali melayangkan komfirmasi melalui pesan wahtSApP.Namun tidak bergemimg.Alias camat lawe alas semakin Fakum ntak menjawab/Dar
.jpeg)
