hariancentral-kutacane.Rasa geram yang diselimuti rasa kecewa yang sangat mendalam terus kembali disampaikan warga Desa Lawe Stul Kecamatan Darulhasah.Kabupaten Aceh Tenggara(agara)
Pasalnya"Kendati dugaan Korupsi dana desa itu menjamur didepan mata.Bahkan berbagai media masa tiada henti mengungkap fakta.
Ironisnya"Aparat Penegak Hukum(APH) dan Inspektorat sampai saat ini terkesan tutup mata.
"Tentu kami sangat kecewe.Sampai saat ini.Kepala desa lawe Stul tidak tersentuh oleh hukum.Tutur warga pada media central.Belum lni dikutacane.
"Sabri.Kepala desa kami,benar-benar menunjukan tajinya.Bahkan secara terang-terangan melayangkan sindiran pada warga.Yang tidak sepantasnya dicetuskan seorang pimpinan desa.
Coba bayangkan bang.Beber warga menguraikan perkataan kepala desa" Capek-capek mereka aja laporkan saya kesana kemari.Buktinya.Sampai saat ini saya masih goyang kaki.Jangan kan saya. Kepala desa yang lain pun tidak akan tersentuh oleh hukum.Yang tersentuh itu adalah kepala desa yang tidak patuh.385 desa paling lah 2 atau 3 yang masuk. Apalagi anggaran 2025.Separah apapun.Bakal tidak akan tersentuh hukum.Apa lagi inspektorat.Capek-capek aja itu.Ungkap sumber geram beberkan perkataan oknum kepala desa.
"Ya itulah perkataan nya bang.Udah rahasia umum itu,bahkan disaat dia main judi online sering juga dia ungkapkan.Makanya poto dia waktu main dulu langsung dikirim warga pada wartawan.Karna merasa geram juga kawan itu mendengar perkataan nya. Tandas sumber yang minta identitasnya dirahasiakan oleh media central.
Kami berharap.Lanjut sumber.Kendati Oknum APH dan Inspektorat tutup mata.Semoga para wartawan yang sudah mempublikasikan berbagai dugaan yang dia lakukan.Jangan berhenti mempublikasikan,karna berita yang diterbitkan merupakan sebuah harapan serta semangat pada kami selaku masyarakat yang merasa tertindas.
"Kami sangat nyakin.Jika camat Darulhasanah nanti diganti.Lambat laun juga,segala dugaan yang ada pasti akan ditindak lanjuti
.Tolong bantu kami dan perjuangkan kasus ini sampai pada proses hukum agar dia tau tidak selama nya yang salah itu akan terlindungi.Pungkas warga mengakhiri penuh harap.
Seperti yang terus dipublikasi oleh media central.Oknum kepala desa lawe Stul Kecamatan Darulhasanah.Kabupaten Aceh Tenggara.Disinyalir melakukan berbagai penyimpangan dana desa.
Dugaan itu bukan saja pada pengurangan volume fisik kegiatan.Namun merambah pada BLT sampai dugaan kegiatan fiktif pun dilakukan.Farahnya lagi.Kegiatan 2025 juga sarat kepentingan, bahkan kwalitas yang dikerjakan tampak bobrok
Media central.Yang terus berupanya melakukan komfirmasi sampai saat ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari oknum kepala desa.Diduga"Selain nomor WahtSApP wartawan diblok.Oknum kepala desa juga dipredeksi sengaja menghindari upanya wartawan.
Sementara itu"Ada pun sebagian data anggaran dana desa yang bakal dilampirkan untuk menjadi perhatian serius oleh APH pada laporan resmi nantinya.
Diantaranya"
"Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan Rp 7.846.880
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 6.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 84.406.400
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 23.919.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 79.767.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.520.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.478.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.044.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.478.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 7.200.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.500.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 22.305.920 termasuk anggaran dari tahun 2022 hingga 2025 tidak luput dalam agenda wartawan central./Dar

