|

DPRD Medan Desak PT Agro Raya Mas Ditutup, Warga Klaim Izin Bermasalah

 


Hariancentral-Net I Medan : Sejumlah anggota DPRD Medan dari Komisi I dan IV sepakat meminta agar PT Agro Raya Mas yang beroperasi di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, ditutup. Perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar dan bahkan diduga melanggar sejumlah izin.


Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Rapat dihadiri puluhan warga, perwakilan OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, serta Tim Advokasi Sei Mati dan perwakilan PT Agro Raya Mas, di gedung DPRD Medan, Senin (17/11/2025).


Salah satu warga, Simamora, menyampaikan bahwa masyarakat masih trauma akibat kebakaran hebat yang terjadi pada 23 Juli 2025. Sejak peristiwa itu, warga terus merasa cemas dan takut kejadian serupa terulang.


Mendengar keluhan warga serta penjelasan OPD terkait yang menyebutkan perusahaan tidak memiliki izin lengkap, anggota DPRD Medan Janses Simbolon secara tegas menyarankan agar perusahaan tersebut ditutup. Dalam rapat, Janses bahkan sempat melontarkan kritik keras kepada perwakilan PT Agro Raya Mas karena menilai data yang disampaikan perusahaan tidak akurat.


“Jangan kalian sampaikan data yang salah di sini. Saya tahu semua datanya, termasuk jumlah karyawan yang hanya dua orang yang kalian akui,” tegas Janses.


Ia menambahkan bahwa dirinya terlibat sejak awal pembangunan perusahaan tersebut, namun hingga kini PT Agro Raya Mas dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap warga sekitar. Dulu ada kesepakatan bahwa warga sekitar akan dipekerjakan. Faktanya hanya 20 orang yang diterima, lalu dicari-cari kesalahannya sampai akhirnya mereka dipecat. Jadi saya tahu semua, jangan kalian bohong, ujarnya.


Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra meminta Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapat terkait penolakan terhadap operasional kembali perusahaan pasca kebakaran.


"Tidak ada seorang pun warga sekitar yang dipekerjakan. Izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah perusahaan mencemari tambak warga hingga menyebabkan ikan mati. Silakan Pemko Medan turun langsung untuk membuktikannya,” ujar salah satu warga.


Warga juga menilai kebakaran hebat yang berlangsung selama 17 jam itu masih menyisakan trauma mendalam. Bayangkan kami bertahan berjam-jam dalam ketakutan api menyambar ke rumah. Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Kami juga meminta intimidasi terhadap warga dihentikan, ungkapnya.


Menanggapi hal itu, Hadi Suhendra mempertanyakan seluruh perizinan PT Agro Raya Mas, termasuk data karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Berapa karyawan yang terdaftar? Tolong sampaikan juga seluruh izin perusahaan di sini, tegasnya.


Perwakilan PT Agro Raya Mas menyebutkan bahwa terdapat 262 karyawan yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per November 2025. Untuk data terbaru, ada 262 karyawan. Izin kami juga lengkap, ujarnya.


Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Tim Pemko Medan akan turun langsung ke lokasi perusahaan pada Selasa (18/11/2025) untuk memastikan kondisi dan perizinan yang sebenarnya. Dinas Perhubungan juga akan meninjau kelas jalan dan memastikan pemasangan rambu agar truk dengan tonase berlebih tidak sembarangan melintas.(Pul)

Komentar

Berita Terkini