Doloksanggul, Central
Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH sampaikan Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD ( Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nota jabawan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat 7 November 2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora dan diikuti Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd termasuk para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas kesempatan yang diberikan, untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang memuat pertanyaan, saran himbauan atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Pemandangan umum fraksi-fraksi dewan merupakan perwujudan tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk merumuskan kebijakan pembangunan dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Nota jawaban itu disampaikan Bupati Humbang Hasundutan secara terperinci.
Pemandangan umum dari anggota dewan dari Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gabungan dan Fraksi Gerindra dimana terdapat penurunan pendapatan sebesar 12,75 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025.
Bupati Humbang Hasundutan menjelaskan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 berkurang sebesar 9,13 persen dari APBD tahun anggaran 2025. Pemerintah sependapat atas penurunan penerimaan daerah, pemerintah sebaiknya menyusun rencana konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. Telah dilakukan beberapa upaya untuk meningkatkan dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah serta mengatasi kebocoran penerimaan pajak dan retribusi, diantaranya adalah dengan melakukan pembaharuan regulasi atas tarif pajak dan retribusi, pembentukan tim terpadu pengawasan, pemeriksaan dan pengendalian, inovasi digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, inventarisasi pemanfaatan barang milik daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Terkait penurunan pendapatan transfer sebesar 13,34 persen, ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan pemerintah atasan, penurunan tersebut dialihkan ke belanja kementerian/lembaga untuk nantinya disalurkan langsung melalui program kementerian/lembaga di daerah. Sehingga pemerintah telah dan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, agar pelaksanaan program kegiatan di alokasikan ke Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan terkait proporsi belanja daerah. Bupati Humbang Hasundutan menjelaskan, bahwa penurunan transfer ke daerah memang berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Dalam kondisi tersebut, pemerintah telah melakukan penyesuaian struktur anggaran agar tetap dapat menjamin keberlangsungan pelayanan publik dasar dan operasional pemerintahan. Alokasi anggaran belanja operasi sebesar 77,72 persen bukan berarti peningkatan secara absolut, melainkan merupakan penyesuaian komposisi anggaran akibat berkurangnya ruang fiskal pada belanja non operasi seperti belanja modal. Namun pemerintah telah berupaya mengendalikan belanja yang kurang produktif atau seremonial dan memastikan belanja operasi tetap mengutamakan pelayanan publik yang diarahkan untuk mendukung kinerja pelayanan dasar sesuai dengan prioritas daerah serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Alokasi belanja modal pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 relatif terbatas, hal ini disebabkan oleh keterbatasan ruang fiskal daerah, akibat menurunnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat sehingga diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai, belanja pendidikan, belanja kesehatan dan alokasi dana desa yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya alokasi anggaran untuk belanja modal, namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal. Dalam meningkatkan pembangunan khususnya infrastruktur, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya melalui penyediaan data dan berkoordinasi aktif dengan kementerian/lembaga agar program kementerian/lembaga dapat diarahkan ke wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian untuk pencapaian target pembangunan daerah.
Pemandangan umum dari Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Nasdem dan Fraksi gabungan terkait dengan kenaikan pembiayaan sebesar 176,35 persen. Bupati Humbang Hasundutan menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2024 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2025, disebutkan batas maksimal defisit APBD untuk daerah dengan kategori kapasitas fiskal rendah sebesar 3,45 persen dari perkiraan pendapatan, dan defisit pada Rancangan APBD 2026 hanya sebesar 0,78 persen atau jauh dibawah batas maksimal yang ditetapkan, yang didanai dari pengunaan silpa tahun anggaran sebelumnya yakni sebesar 0,68 persen dari alokasi anggaran tahun 2025.
Bupati Humbang Hasundutan mengucapkan terimakasih atas tanggapan anggota dewan dari Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan yang menyatakan evaluasi dan pemetaan ulang objek PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan tarif retribusi. Terkait upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) telah dilakukan pemutakhiran data yang melibatkan seluruh pemerintah desa/kelurahan. Terkait pembaruan data PBB berbasis GIS (Geographic Information System) dan penyusunan peta perubahan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Dalam hal ini, pemerintah juga sependapat, namun mengingat keterbatasan sumber daya dan anggaran, namun secara bertahap masalah tersebut akan diupayakan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Humbang Hasundutan demi tercapainya pengelolaan PBB-P2 yang optimal. Sekaitan dengan penyesuaian tarif retribusi Sipinsur, retribusi tenaga kerja asing, dan tarif layanan RSUD Doloksanggul, pemerintah sangat sependapat bahwa dalam penerapannya agar tidak membebani pelaku usaha dan masyarakat berpenghasilan rendah. Harapkan bersama, penerapan perubahan peraturan ini kedepannya akan mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta terciptanya iklim investasi yang kondusif yang akan berpengaruh positif terhadap pembangunan daerah.
Kemudian tentang pemecahan tarif PBB-P2, hal ini merupakan pengkalisifikasian tarif berdasarkan luasan objek pajak sehingga tidak membebani sektor perdesaan dan juga tidak menghambat investasi/kepemilikan properti masyarakat kecil. Terkait dengan tenaga kerja asing, pemerintah daerah akan mengarahkan pendapatan dari retribusi dimaksud untuk mendukung program peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Pemerintah sependapat dengan pemandangan umum Fraksi Golkar Solidaritas, bahwa dengan minimnya anggaran, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Humbang Hasundutan harus memperhatikan pemerataan pembangunan. Sebagaimana misi ketiga Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan periode tahun 2025-2029 yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. Usul pembangunan infrastruktur jalan, drainase dan jembatan sebanyak 15 poin, akan menjadi perhatian bersama ke depannya.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sependapat dengan saran dari Fraksi Hanura bahwa pengelolaan belanja tidak terduga harus dilakukan secara akuntabel, efisien, dan transparan. Penggunaan BTT (Belanja Tidak Terduga) akan tetap difokuskan hanya untuk kebutuhan bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pengelolaan BTT akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta melalui mekanisme pengawasan yang ketat, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya. Setiap penggunaan anggaran BTT akan didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang jelas, sehingga dapat memastikan terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ucapan terimakasih juga disampaikan atas saran Fraksi Hanura agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara optimal. Pemerintah senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan dilakukan pengawasan agar setiap alokasi anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten humbang hasundutan.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas pandangan umum Fraksi Hanura yang menekankan pentingnya prioritas belanja daerah diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pemerataan wilayah, khususnya di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat, sejalan dengan misi ketiga Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur berazaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.
Terkait pemandangan umum Fraksi Hanura tentang pentingnya penguatan sumber daya manusia dan digitalisasi pelayanan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan secara bertahap akan melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi asn melalui pelatihan, pendidikan, serta pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan jabatan dan berkomitmen untuk memperkuat transformasi digital dan SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Nasdem yang menyoroti bahwa sebagian kegiatan infrastruktur di daerah masih terkesan belum direncanakan dengan matang dan belum sepenuhnya tepat sasaran. Bupati Humbang Hasundutan menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan telah dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat namun jika masih terdapat kekurangan akan menjadi perhatian ke depan.
Kemudian, pemerintah sependapat dengan saran dan pendapat anggota dewan dari Fraksi Nasdem terkait percepatan pelaksanaan kegiatan dan transparansi. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan melalui disiplin perencanaan, optimalisasi sistem pengadaan secara elektronik, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah. Terkait dengan transparansi informasi pembangunan, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan publik dengan penyediaan informasi kegiatan melalui papan proyek di lapangan maupun media informasi resmi pemerintah.
Penurunan alokasi bantuan sosial sebesar 67 persen pada rancangan APBD diakibatkan oleh tidak dialokasikannya bantuan sosial berupa kompensasi penertiban kerambah jaring apung yang pada tahun anggaran 2024 dan 2025. Tidak terealisasi karena masyarakat tidak bersedia dilakukan penertiban tersebut. Namun bantuan sosial yang tidak direncanakan untuk masyarakat, salah satunya korban bencana, dapat dialokasikan melalui belanja tidak terduga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saran dan pendapat anggota dewan dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra agar alokasi belanja tiap urusan disusun dengan prinsip pemerataan dan keadilan wilayah. Sama-sama sependapat, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masing-masing kecamatan, dan akan terus mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pandangan anggota dewan dari Fraksi Nasdem terkait desakan tata kelola dan transparansi pemungutan pendapatan asli daerah. Pemerintah sependapat dengan saran anggota dewan, bahwa Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tersebut harus diikuti dengan komitmen tata kelola yang akuntabel dan transparan, dengan upaya digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah serta sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah juga sependapat dengan saran anggota dewan dari Fraksi Gerindra, bahwa ditengah efisiensi anggaran, akan terus berupaya mengarahkan program dan kegiatan strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan akses infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah tertinggal secara berkelanjutan dan proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
Bupati Humbang Hasundutan juga mengucapkan terimakasih atas saran dan pandangan anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang mengajak pihak eksekutif dan legislatif bersinergi untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memperjuangkan dan merebut berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk diarahkan ke Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mempercepat kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saran dan pandangan dari Fraksi Gerindra agar pemerintah mengevaluasi seluruh aset serta biaya pemeliharaan kendaraan dan alsintan. Dijelaskan bahwa evaluasi dan pembaruan data aset secara berkala telah dilakukan, termasuk biaya pemeliharaan kendaraan dinas, sarana pertanian, serta aset pada masing-masing perangkat daerah, guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Pandangan dari Fraksi Gabungan bahwa bantuan terhadap rumah ibadah merupakan bentuk investasi sosial yang penting untuk membangun masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan rukun dalam kehidupan beragama. Pemerintah akan terus berupaya memaksimalkan pemberian bantuan kepada rumah ibadah dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, serta ketepatan sasaran, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat beragama.
Pemandangan umum Fraksi gerindra dan Fraksi Gabungan terkait peningkatan normalisasi irigasi pertanian. Dijelaskan, pembangunan dan perbaikan irigasi menjadi kebutuhan utama bagi para petani dalam meningkatkan ketahanan pangan. Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menyampaikan usulan pembangunan irigasi tersebut ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Juga sependapat dengan pemandangan umum Fraksi Gabungan terkait ketersediaan debit dan kualitas air minum. Pemerintah akan tetap memperhatikan ketersediaan dan peningkatan kualitas air ke masyarakat pelanggan, melalui pembersihan rutin sumber air dan pengoptimalan intalasi pengolahan air menjadi layak konsumsi.
Bupati Humbang Hasundutan menegaskan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, tetap berkomitmen untuk berkolaborasi, bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam mendukung pencapaian visi misi Kabupaten Humbang Hasundutan dan Asta Cita Presiden Republik indonesia.
Sebelum mengakhiri nota jawaban, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan nats renungan tertulis di Roma 12 ayat 12 “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa“. Kiranya firman itu menjadi doa dan harapan bersama dalam pengambilan setiap keputusan dan kebijakan. Semoga Tuhan menuntun dan memberkati langkah bersama, dalam membangun Humbang Hasundutan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. (Chas)

