|

Anggaran APBK agara 2023-2024 Disorot, Kejari Baru Dituntut tegas Dalami kasus

 


 Catatan:Darmawan.Biro Media Harian Central Agara

hariancentral- Kutacane :  Berbagai mata anggaran sumber dana APBK.Tahun 2023-2024 terus disorot.

 Menjamurnya dugaan Tindakan Pidana Korupsi yang disinyalir telah dilakukan berbagai oknum Pejabat Kabupaten Aceh Tenggara di anggap mencederai sumpah jabatan.Menimbulkan kesengsaraan pada Rakyat. 

 Sistim yang terstruktur dan Masif.Salah satu kekuatan para pejabat terlepas dari jeratan hukum.

Tidak heran.Banyak kasus yang mencuat.Ironisnya"Hanya secuil yang dapat terjerat oleh hukum.

Salah satu contoh yang dapat dicermat dengan akal sehat.

 Jembatan Pedesi keran.Yang dikenal dengan Jembatan silayar yang menelan dana miliaran rupiah.

Kendati .Dua nama nama ditetapkan tersangka,namun tetap dianggap tidak maksimal sampai disitu saja.

Berbagai asumsi terus muncul.Menjadi topik utama yang kerap dibahas oleh warga dan aktivis yang ada diagara.

 Pertayaannya.Kenapa PPTK dari dinas PUPR agara yang berhasil ditetapkan menjadi tersangka.Padahal objek yang dilanggar sudah jelas berkekuatan hukum.Sehingga terbukti telah merugikan keuangan negara.

Sayang nya.Anggaran yang begitu besar,proses kegiatan yang begitu lama.Sangat dianggap tidak rasional jika hanya satu nama dari dinas tersebut menanggung derita.Sementara sang kadis dan konsultan Pengawas dengan santai helai,bebas menghirup udara segar.Dengan beberapa kata yang dianggap mbak sandiwara dalam Dilema film india.

Seperti.Mereka tidak dilibatkan.RAF dan semua dokumen kegiatan tidak diberikan.Semua diambil alih oleh PPTK.Pertayaannya?Sebelum menjadi kasus.Kemana suara itu,aministrasi apa yang dapat menjadi pembelaan saudara.Pernahkah konsultan pengawas melayangkan surat yang ditembuskan kepada kadis PUPR atau Pihak lain nya!Dan pernah kah muncul surat pengunduran sebagai konsultan pengawas semasa proyek berjalan! Minimal membuat surat Peryataan agar dapat dijadikan landasan dihadapan hukum.Dan paling utama.Adakah Pihak Konsultan menerima dana atau mengambil hak sebagai konsultan sesuai yang telah dianggarkan. Berapa kali pengajuan  dana itu dilakukan. Adakah KPA membubuhkan tanda tangan? Logika kah jika volemik sebesar itu tidak disampaikan pada sang kadis PUPR agara!! Jika tersampaikan.Kenapa terjadi pembiaran tampa ada tindakan nyata dan tegas dari orang nomor satu dinas PUPR tersebut.  Dan masih banyak pertayaan yang layak dilontarkan pada  oknum pejabat dinas PUPR agara untuk menjerat mereka menjadi tersangka.Inilah  Penomena nyata.Satu menjadi tumbal.beberapa nama ter'selamatkan.Manuver yang sangat terstruktur dan masif. Jika uang  dan kekuasaan yang bicara.PPTK pun harus tunduk diam seribu bahasa.

 Diharapkan.Kehadiran Kepala Kejaksaan Yang baru.Dapat melanjutkan kasus ini agar lebih nyata mencapai rasa keadilan tampa pandang bulu. Bagi kami.Kadis PUPR Agara sangat layak ditetapkan menjadi tersangka.PPTK adalah keluarga sang kadis.Satu kampung demgan kadis.Anak TK pun dapat merasa Niscaya mereka sudah lama berencana dan bekerja sama.Agar dapat gerogoti uang negara. 

  Berbagai asumsi dan Sfekulasi terus berkembang.Modus yang lain juga akan menjadi PR kepala kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang baru hadir dibumi Sepakat Segenep.

Diantara'nya.Dugaan Penyimpangan dana APBK yang disinyalir telah dilakukan oknum Pejabat  BPKD agara. Selanjutnya.Dugaan Penyimpangan anggaran di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane.

 Dugaan ini juga secara resmi telah dilaporkan pada Kejaksaan Tinggi Aceh.Bahkan sempat menjadi prioritas tegas.Dalam Pelimpahan kasus pada kejari Aceh Tenggara. Masa kepemipinan ibuk Herawati.

Dapat dipastikan.Tindakan cepat pun sudah dilakukan.Surat resmi pemanggilan pada beberapa oknum pejabat BPKD pun dilayangkan hingga proses pemeriksaan pun sempat dilaksanakan.Ironisnya.Dengan cepat.Putus ditengah jalan.100 miliar indikasi yang dilaporkan dipredeksi kuat hanya menjadi ladang  garapan.Alhasil.Sampai saat ini Fakum ntak bertuan. Harapan rakyat agara.Mampukan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara yang baru membuka lembaran baru.Melakukan Proses hukum seperti yang dilakukan oleh kejari Aceh Barat. Menahan Lima Pejabat aktif dan Mantan Pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah(BPKD) Kabupaten Aceh Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif ,pemungutan pajak daerah tahun anggaran 2018 hingga 2022.

Penahanan dilakukan setelah kejari menerima pelimpahan tahap ll berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum,kamis(6/11/2025).Semoga Kejari yang baru mampu menjadi garda terdepan.

Selain itu.Dugaan Korupsi dan Penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek-Proyek Pekan Olah Raga Nasional(PON)XX1 2024 Aceh Sumut. Beberapa oknum Pejabat sudah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum. Kabarnya.Kasus ini juga kembali Ke Lektop  sekilas pemanggilan hingga kabar perbaikan  tampa ada kepastian hukum.

Selanjutnya.Dugaan Kejanggalan dalam Proses Lelang. Oleh UKPBJ agara. Hingga menjamurnya laporan dugaan Penyimpangan dana desa. Sampai dugaan Penyimpamgan dana APBK serta penyalahgunaan wewenang jabatan hingga menjadi temuan oleh BPK atas tindak tanduk oknum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara.Pertayaan nya.Perintah Pengembalian dana apakah sudah terealisasi se utuhnya pada rekening kas daerah atau masih tersangkut tetap didalam perut!! Media central.Tetap menunggung Jadwal dan ruang dari.Saudara Sekwan agar mendapat klarifikasi melalui komfirmasi yang sudah lama tetap dinanti.Kamis (.6/11/2025)/Dar

Komentar

Berita Terkini