|

Izin Belum Lengkap, DPRD Medan Minta Pemko Tutup THM Golden Tiger

 


Hariancentral-Net I Medan, 


Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Medan.


Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, seusai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.


Beberapa OPD yang hadir antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si; Kepala Dinas Pariwisata, M. Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M; Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution, S.Sos., M.A.P; perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); serta manajemen Golden Tiger.


Karena perizinannya belum lengkap, hasil rapat dengar pendapat hari ini kami rekomendasikan Golden Tiger untuk ditutup. Kami juga akan turun langsung mengecek ke lokasi,” tegas Salomo.


Dalam kesempatan itu, terungkap bahwa Komisi III DPRD Medan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Februari lalu. Hasil sidak menunjukkan masih adanya sejumlah perizinan yang belum terpenuhi oleh pihak manajemen.


Selain itu, Dinas PMPTSP disebut telah menyurati pihak Golden Tiger terkait pelengkapan berbagai izin usaha yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pul)

Komentar

Berita Terkini