Tebing Tinggi, Harian Central.net : Demi menolong adik yang susah, lurah Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Lindawati Sitorus, harus memanipulasi data adiknya Ernawati Sitorus yang berdomisili di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal ini mencuat karena beberapa warga menjadikannya sebagai buah bibir, sehingga Ernawati Sitorus mengundurkan diri sebagai penerima bansos, PKH (program keluarga harapan) dan PBI JKN (Penerima bantuan iyuran jaminan kesehatan nasional).
Data administrasi menyebut Ernawati Sitorus beralamat di Jalan Gatot Subroto, Lk 05/05 kelurahan Lubuk Raya, Kec. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, namun sebenarnya Ernawati berdomisili di Kecamatan Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai.
Lindawati Sitorus, Lurah Lubuk Raya yang dikonfirmasi tentang hal itu, Kamis (18/9/2025) berdalih adiknya dulunya tinggal di Rusunawa, Kec. Padang Ilir Kota Tebing Tinggi, karena gak mampu bayar kontrakan pindah ke Dolok Masihul, ke rumah mertuanya. Ia mengakui jujur memang mengusulkan adiknya untuk peserta PKH dan PBI JKN, namun itu dilakukannya untuk menolong adiknya yang susah. Beruntungnya usulan itu diterima Kemensos RI sebab banyak sekali usulan dari pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Sosial tidak terwujud. Lindawati memohon maaf atas kelancangannya dan tindakan itu ia lakukan semata membela adiknya yang susah. Lindawati Sitorus mengakui didatangi 7 wartawan mempertanyakan hal itu. Dengan inisiatif sendiri adiknya Ernawati Sitorus telah membuat surat pengunduran diri dan surat pengunduran itu sudah dikirim ke Kemensos melalui Dinas Sosial, kata Lindawati Sitorus.
Sementara itu beberapa warga Lubuk Raya yang mendengar gunjingan bansos PKH atas adik lurah tersebut mendesak Walikota Tebing Tinggi untuk memberikan sanksi kepada Lurah Lindawati Sitorus, demikian halnya kepling dan petugas PKH yang terlibat turut serta melalaikan pengawasan, sehingga terjadi pembiaran. (Asmi)