|

Diduga terjadi korupsi dana BOS Kejari agara Diminta Panggil Oknum Kepsek SMKN 1 Kutacane

 


hariancentral-kutacane : Beredar isu.Jajaran Kepsek Tingkat SMA dan SMK.Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Bakal terjadi Mutasi.

 Isu itu pun disambut hangat banyak kalangan.

Dikatakan"

Jika bertujuan untuk kepentingan dunia Pendidikan.Mutasi itu layak terjadi.

Namun.Kita berharap.Mutasi yang terjadi bukan bertujuan  sebagai konsep untuk  pengamanan pada pihak Oknum kepala sekolah yang disinyalir menjamur dengan berbagai dugaan Korupsi. Agar jangan lagi menjadi Perhatian Pihak Penegak Hukum.


 Manuver seperti ini kerap dimainkan  oleh Pihak Intelektual.Agar tidak disorot lagi.Maka sang Pejabat harus dipindahkan alias hanya berpindah tempat.Bukan Sebaliknya.Mendapat kursi Panjang.

 Seyok'nya-ya.Terang sumber pada media central.Jum'at..19/9/2025.Jika benar-benar bertujuan untuk perbaikan.Langkah yang diambil itu harus lebih bijak dan tegas.Bukan sekedar serimania.Yakni.Orang baru tapi stok lama.

 Artinya.Harap sumber tegas.Kepala dinas Pendidikan Provinsi Aceh melalui Kacabdin wilayah agara harus menempatkan calon kepala sekolah baru yang ditempatkan khusus bagi pengganti para Kepsek yang kerap dengan berbagai  dugaan Isu yang sudah mencoreng nama dunia Pendidikan. Melalukan Penyalahgunaan Jabatan.

Salah satu  Contoh yang sangat masuk kataqori.Seperti"Kepsek SMKN 1 Kutacane Aceh Tenggara.

 Tandasnya.

 Pasalnya.Urai sumber menjelaskan.

 "Saudara Jamidin.Dimana Pun menjabat sebagai Kepsek.Niscaya tidak lepas dari isu dugaan Korupsi.Apa lagi setelah menjabat sebagai kepala sekolah SMKN 1 Kutacane.Dugaan Korupsi itu semakin merebak.

Berbagai media terus menyorot kinerjanya sebagai kepala sekolah.

 Jamidin bukan saja melakukan Penyimpangan dana BOS saja.Berbagai dugaan yang lain pun,kerap melibatkan namanya.Seperti.Penzaliman atas tenaga honorer yang sudah lama terbukti mengabdi.Ironisnya.Saat ada Pengusulan nama untuk diangkat .Malah nama yang diduga tidak honor diajukan kepada Pihak Provinsi.Tindakan Jamidin itu pun sempat menjadi kecaman keras dari salah satu pihak Tenaga honorer yang terang-terangan telah dirugikan oleh Jamidin Selaku Kepsek SMKN 1 Kutacane.

Selain itu.Jamidin juga tidak terlepas dari dugaan Pungli yang mencekik leher para siswa melalui kutipan uang komite.Sampai merambah  pada dugaan Dana PIP.

 Diantara Kepsek yang berbau korupsi.Saudara Jamidin ini lah yang paling layak dipanggil oleh Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(agara).Lakukan Proses hukum.Periksa semua aliran dana yang masuk termasuk realisasinya.Jangan melihat kertas SPJ yang dibuat.Cek&Ricek sampai pada databodik pun harus dapat dipastikan.Pungkas Sunber yang minta Identitasnya tetap dirahasiakan sampai APH terlihat bekerja secara Profesional.

  "

 Sementara itu.Adapun dana yang dapat dipertayakan oleh Pihak Penegek Hukum.Diantaranya.




     

Jumlah dana yang diterima pihak sekolah.Rp.809.510.000.Dengan jumlah siswa penerima.958.Tahun 2024.

.proses pencairan.Tanggal  15 januari 2024.

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.Rp.193.404.000.

 Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan.Rp.168.046

500.

Pengembangan  perpustakaan dan /atau  layanan pojok baca.Rp.95.153.500.

Penyediaan alat Multimedia Pembelajaran.Rp.63.250.000.

 Proses selanjutnya.Tanggal Pencairan.12 Agustus 2024.

.Rincian.

Pengembangan Perpustakaan dan/atau.layanan pojok.baca.Rp.136.517.000.

 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain.Rp.120.960.406.

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan.Rp.115.704.594.

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.Rp.166.568.000..

.Sementara.Untuk tahun 2023.RP.799.370.000.Dengan Jumlah siswa penerima.946 d

Siswa.

 Proses pencairan. Sebagai berikut.

20 Maret 2023.

Dengan rincian.

Untuk kegiatan Pembelajaran dan  ekstrakurikuler.Rp.112.731.000.

 Administrasi kegiatan sekolah.Rp.198.362.000.

 Pemeliharan sarana dan prasanara sekolah.Rp.80.620.000.

 Penyelengaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan.RP.42.500.000.

Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi ke ahlian,sertifikasi kompetensi ke ahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa ingris berstandar internaional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB.Rp.78.275.000.

 Selanjutnya.24 Juli 2023.

 Dengan Rincian.

Pengembangan Perpustakaan.Rp.199.380.000

Kegiatan Pembelajaran dan  ekstrakurikuler.Rp.93.905.500.

Administrasi kegiatan sekolah.Rp.137.504.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah.Rp.77.540.300.

 Penyelenggaraam kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan.Rp.32.000.000.

Penyelenggaran  burse kerja khusus praktik kerja industri atau ptaktek kerja lapangan di dalam negeri,pemantauan kebekerjaan,pemagangan guru,dan lembaga sertifikasi profesi pihak  pertama.Rp.50.597.200.Belum termasuk dugaan di tahun 2022.

Sementara itu.Oknum Kepsek SMKN 1 Kutacane.Sampai saat ini belum merespon permohonan komfirmasi  media central.Kendati sebelumnya sudah pernah berjanji.Ironisnya"Lagi-lagi tampak menghindar dari media central.Panggilan dan Pesan yang dilayangkan melalui Aplikasi WahtSApP.Lagi-lagi tidak ditanggapi/Dar

Komentar

Berita Terkini