|

Bupati/Wakil Bupati agara. Wajib ganti Derektur RSUD Sahudin Kutacane

 


hariancentral-kutacane : Berbagai Volemik terus terjadi pada Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD),Sahudin Kutacane.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).

Selain berbagai  dugaan Indikasi Korupsi telah terjadi. Seperti Pengadaan Obat.Dana  Perawatan gedung,Rehabilitasi ruangan sampai nama istri dan Keponakan kandung pun dilampirkan sebagai penerima dana Insentif dokter dengan angka yang sangat fantastik.Anehnya.Jabatan Derektur RSU Sahudin kutacane itu tampak bertahan sampai saat ini.

 Hal ini dianggap tidak selaras dengan Visi dan Misi  Bupati/Wakil bupati agara.Bahkan sebaliknya.Bupati pun dianggap  Pemimpin yang tidak tegas dalam tindakan.

  "Tidak ada obat.Selain melakukan Pergantian para pejabat yang ada di Rumah Sakit Umum tersebut.Dari Jabatan Derektur sampai pada kabid harus diganti jika ingin menuju Perbaikan.Tutur Masyarakat Revormis.Belum lama ini dikutacane.Menyikapi berbagai Volemik yang terjadi pada  rumah sakit tersebut.

"Apa alasan bupati dan wakil bupati pertahankan derektur RSU itu.Ucap Sumber geram,yang minta namanya dirahasiakan.

Kebobrokan yang terjadi dibawah Kepemimpinan dr bukhari itu sudah  Stadium ampat,tidak beradab.

Pasalnya.Lanjutnya geram.Rumah sakit itu bukan saja menyangkut,menjamurnya terjadi dugaan korupsi .

 Baik yang sudah terlihat jelas mau pun yang belum terlihat.

Parahnya.Pelayanan di rumah sakit itu pun kerap sekali menimbulkan masalah.Meresahkan masyarakat  dan mencoreng nama daerah.

 Bupati juga sudah berkali-kali terjun langsung hadir di rumah sakit tersebut.Paktanya"Tetap saja  sama.Tingkat  menerbitkan surat keterangan saja sudah heboh di jagat maya.Orang sakit yang mau mati pun terpaksa pindah ke rumah sakit dr Putra.Banyak kasus yang telah menyayat hati rakyat  agara diatas kepemimpinan dr bukhari.Terpaksa para dokter yang merasa terzalimi atas Jabatan nya.

Contoh Frinsipilnya.Istrinya bukan lah seorang dokter.Bahkan tidak bekerja di rumah sakit setempat,tapi dilampirkan sebagai penerima dana Insentif dokter.Rp.19.800.000/dua bulan sekali.Termasuk nama keponakan kandungnya. Yang dikabarkan seorang dokter.Bertugas diluar Provinsi Aceh.Tidak pernah bertugas di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane.Namun dilampirkan untuk menerima dana Insentif dokter tersebut.

Artinya"Tindakan ini sudah mencerminkan  kebobrokan tingkat tinggi.Rusaklah negeri ini ,jika pejabat seperti ini diberi ruang.Sampai kapan pun tidak akan bisa.Karna adab  mereka  tidak ada lagi tersisa dalam jiwa. Pungkas nya mengakhiri sembari meminta kembali pada bupati/wakil bupati.Agar dapat menepati janji.Jangan banyak basa-basi. Jika tidak ingin disebut bupati/wakil bupati juga ikut terindikasi Korupsi. 

Sebagai catatan.Sebagian dugaan Korupsi,yang terjadi pada rumah sakit Umum Sahudin Kutacane sudah dilaporkan langsung pada Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh(Kejati) pada tanggal.13 Pebruari.2023.Laporan itu juga satu berkas atas dugaan Korupsi yang terjadi pada BPKD atas kepemimpinan Hattarudin. Selaku kaban.

Diperkirakan.Total kerugian negara mencapai.100 Miliar. Pada masa 5 tahun kepemimpinan.Raidin Pinim.Selaku bupati agara yang juga abang kandung dokter bukhari S,PoG.Derektur Rumah Sakit Umum  Sahudin Kutacane.

 Kasus yang dilaporkan.Sempat menjadi perhatian serius oleh bapak kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh.Tindakan itu dapat dilihat,atas sikap tegas pengalihan penanganan perkara yang dikirimkan kepada Pihak Kejari Aceh Tenggara.

Sayangnya"Pihak BPKD itu diketahui hanya sekali dilakukan Pemanggilan serta Pemeriksaan pada masa ibu Kejari Herawati.Akhirnya Pakum.Beredar isu.Kasus yang dilaporkan masyarakat, bersama Wartawan central itu diduga telah terjadi 86 dengan angka yang sangat fantastik.Sehingga kasus itu akhirnya makrak sampai saat ini dikejaksaan negeri aceh tenggara.

Berbagai pihak.Berharap.Kejari Aceh Tenggara yang baru,dapat melanjutkan kasus tersebut,sesuai harapan rakyat.Jadilah garda terdepan bersama rakyat.Jangan jadi Pecundang.Tajam kebawah tapi tumpul Keatas. Dan jangan omong doang,Setelah melihat uang ikut terdiam.Semoga itu tidak terjadi pada institusi Penegak Hukum yang ada di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Tandas berharap/Dar.Selasa 16/9/2025

Komentar

Berita Terkini