hariancentral-kutacane : Penanganan Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi pada Proyek Infrastruktur PON XX1 Aceh sumut. Tahun 2024.Menelan Dana kisaran dua Miliar.Dikerjakan Oleh CV Kharisma Nawasena.Nomor kontrak.48/SPK/PERKIMTAN/DOKA-NRS/V/3034.Dengan Nilai Kontrak.Rp.1.519.719.000.
Dan RP.450 Juta Sumber dana DOKA dialokasikan dengan Lokasi yang sama.Sampai saat ini masih menjadi tofik utama yang hangat dibincangkan Banyak kalangan dibumi Sepekat Segenep Aceh Tenggara.
Seperti yang terus diberifakan diberbagai media.Proyek yang baru siap dikerjakan itu"Ambruk" kuat dugaan.Proyek itu dikerjakan Asal Jadi..Menyimpang dari Spesifikasi Kontrak.
Seperti"Semen yang digunakan.Tidak mencapai Standart Kwalitas yang ditentukan.Bahkan disebutkan.Struktur bangunan pondasi juga diduga tidak memakai besi sehingga memicu Struktur bangunan mudah robah.
Jupri Yadi.R.Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara(Agara) Selasa 8 Juli 2025.Melalui central.Kembali mempertayakan Pengembangan kasus tersebut kepada Pihak kejari Aceh Tenggara(Agara).
Dikatakan"Robohnya Struktur bangunan Proyek PON XX1 Aceh Sunut itu.Bukan Tampa Alasan.Melainkan lemah kwalitas yang dikerjakan.Demi meraup keuntungan yang berlipat ganda.
Selain itu.Beber Jupri Yadi kembali.Proyek itu juga diketahui milik Oknum DPRK.CV yang dipercaya hanya lah lambang semata. Suatu saat pun pasti akan menjadi tumbal.
" Kuatnya keterlibatan oknum pejabat dibalik layar.Menambah keraguan yang sangat mendalam kepada Pihak LSM Tipikor dan Masyarakat luas.Dipredeksi kuat.Pihak Kejari akan mencari celah untuk melindungi oknum-oknum terkait agar dapat bebas dari jeratan hukum.Tandas Jupri.
Dugaan kita itu semakin kuat.Lanjut Jupri.
Lambat Proses hukum yang dijalankan.Dengan kata lain.Pemanggilan dan pemeriksaan awal secepat kilat pada pihak yang terlibat.Seperti.PPK proyek.Setelah itu terlihat Senyap.Jika ditayak pun.Sudah mulai tampak gelisah.Lain ditayak lain dijawab.
Kita berharap.Pihak Kejari Aceh Tenggara,dapat bekerja secara profesional,jangan main mata.Agara butuh Perbaikan dalam segala Asfek.Jadi lah pelovor serta tetap menjadi Garda terdepan demi kepentingan rakyat.Jangan biarkan sendi-sendi korupsi itu terus menjamur dan menjadi virus yang mematikan bagi masyarakat agara.Kita akan tetap pantau perkembangan kasus ini dan kasus-kasus yang lain.Sebagai catatan.Kami rakyat agara tidak lah sebodoh yang mereka duga.Namun juga tidak terlalu pintar.Tapi kami tau mana yang salah dan mana yang benar. Proyek PON XX1 Aceh sumut yang diduga dikerjakan Asal jadi.Tetap menjadi Prioritas utama dari LSM Tipikor.
Seperti yang kita ketahui.Proyek ini merupakan pekerjaan Proyek Venue Arung Jeram.PON XX1. Aceh Sumut. Lokas ambruk nya Tembok penahan Tebing(TPT)Ketambe dan Proyek Teknik Jeram di Dermaga Start dan finis sungai Alas Ketambe.Pungkas JupriYadi R.Ketua LSM Tipikor agara .
Sementara itu.Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Lilik Setiawan. Saat dikomfirmasi media central.Selasa 8/7/2025.Mengatakan.Baru Klarifikasi.Puldata Pulbaket beberapa hari yang lalu perkara diserahkan dari bidang Intel kebidang Pidasus.Sekarang masih on progres selanjutnya...Mohon bersabar,ada beberapa Laporan lain yang juga harus kami Selesaikan.Jawab Lilik Setiyawan.S.H.M.H.
, kepada central dari Pesan WahtSApP pribadinya/Dar